27 C
Semarang
Sunday, 22 December 2024

Kenalkan Potensi, Bahas UMKM, Penanganan Covid dan Penegakan Perda

DPRD Demak Terima Kunjungan Kerja Dewan dari Tiga Daerah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – DPRD Kabupaten Demak kemarin menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD dari tiga daerah yang berbeda. Yaitu, DPRD Kabupaten Nganjuk, Lamongan (Jatim) dan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kedatangan rombongan anggota dewan dari tiga daerah tersebut diterima langsung Wakil Ketua Komisi B DPRD Demak Saiful Hadi dan didampingi para staf DPRD Demak. Dalam kunker itu, setiap daerah mengusung tema yang berbeda pula.

Anggota dewan dari Nganjuk misalnya, ingin mengetahui sejauhmana Kabupaten Demak mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sedangkan, Kabupaten Lamongan ingin mengetahui terkait fungsi pengawasan pasca new normal Covid-19. Sedangkan, DPRD Kabupaten Banjar belajar banyak tentang penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) di Kabupaten Demak.

Anggota DPRD Demak Saiful Hadi mengatakan, Kabupaten Demak terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memanfaatkan potensi sumber pendapatan yang ada. Seperti, peningkatan retribusi, pajak daerah dan sumber pendapatan lainnya. “Saat pandemi seperti ini juga ada anggaran silpa yang dapat dipergunakan untuk memperkuat dan memberdayakan UMKM. Ada stimulus dalam menghadapi pandemi. Dengan demikian, UMKM tetap survive dan eksis dalam pengembangan usaha kecil,” katanya.

Di Kabupaten Demak, tercatat banyak UMKM yang menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat lapisan bawah. Meski demikian, usaha kecil ini sempat mengalami gangguan lantaran adanya pandemi korona (Covid-19). Artinya, kondisi UMKM juga sangat terdampak dan terpukul dengan keadaan yang tidak menguntungkan ini. “Karena itu, UMKM butuh stimulus agar tetap kuat menghadapi kenyataan dunia usaha yang tidak stabil akibat pandemic ini,” ujar Saiful Hadi dari Fraksi PDIP tersebut.

Terkait dengan pengawasan pasca-new normal, DPRD mendorong pihak terkait untuk terus berupaya menegakkan aturan protokol kesehatan (prokes). “Prokes itu tetap dilaksanakan supaya pandemi cepat selesai,” katanya. DPRD juga segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait penggunaan anggaran new normal.

Dalam menghadapi new normal ini, dewan juga masih dibayang-bayangi disahkannya Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional kaitannya dengan perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah. Adanya aturan baru itu berdampak pada pengurangan nilai transportasi bagi anggota legislatif pada 2021.

Di satu sisi, perpres itu sendiri sebetulnya bertujuan untuk meningkatkan kinerja dewan. Namun, di sisi lain justru berdampak pada nilai transport perjalanan dinas. “Ini masih menjadi polemik. Sebab, ada pengurangan nilai transport tadi,” katanya.

Soal penegakan perda sebagaimana yang ditanyakan DPRD Kabupaten Banjar, Saiful mengatakan, produk hukum berupa perda maupun perbup idealnya harus mampu mengakomodasi atau menjawab keinginan masyarakat, baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis. Dia mencontohkan, perda pedagang kaki lima (PKL) dibuat bukan untuk mengatur kepentingan PKL saja, namun untuk semua pihak yang terkait. Artinya, perda itu sifatnya menyeluruh untuk masyarakat. “Ini karena pengaturan PKL juga menjadi keinginan masyarakat,” katanya. (hib/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya