RADARSEMARANG.COM, Semarang – Enam pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring operasi yustisi Satpol PP Kota Semarang di Jalan Arumsari, Kelurahan Sambiroto, Tembalang, dinyatakan reaktif oleh Dinas Kehatan Kota (DKK) Semarang, Kamis (5/11/2020) pagi. Keenamnya langsung menjalani swab test.
Sebenarnya ada 76 pelanggar prokes yang terjaring razia. Mereka tidak memakai masker. Dari jumlah itu, 34 orang menjalani sanksi sosial berdoa dan menyapu di Makam Sasonoloyo. Sementara untuk 42 pelanggar lainnya, petugas menyita KTP-nya.
“Sambiroto ini maih masuk zona merah. Sanksi dilakukan di wilayah makam agar para pelanggar protokol kesehatan semakin sadar tentang pentingnya memakai masker,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto.
Sampling rapid test pun dilakukan oleh petugas. Enam pelanggar dinyatakan reaktif dan mayoritas masih berusia muda. Fajar mengaku, jumlah pelanggar di Sambiroto cukup banyak. Dalam satu jam, sedikitnya ada 70 orang yang terjaring. “Biasanya di daerah lain hanya 20 sampai 30 pelanggar dalam satu jam, ini cukup banyak. Mereka sengaja nggak pakai masker,” tambahnya.
Fajar juga menyampaikan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi Kota Semarang pada Desember mendatang ditargetkan bisa menjadi zona hijau. Enam pelanggar yang reaktif, langsung digiring ke Puskesmas setempat untuk menjalani swab test. “Nanti kalau hasilnya positif, langsung umrah ke rumah dinas untuk dilakukan isolasi,” pungkasnya.
Seperti pada yustisi sebelumnya, pihak Satpol PP tidak hanya memberikan hukuman bagi pelanggar, tapi juga reward. Ada 40 bungkus sembako yang dibagikan kepada para pengguna jalan yang taat menggunakan masker.
Lurah Sambiroto Agus Suryanto menyambut positif pelaksanaan razia itu. Karena, beberapa pekan terakhir ini kasus Covid-19 di wilayahnya fluktuatif alias masih naik turun. Apalagi, di wilayahnya saat ini masih ada tiga kasus Covid-19 dari klasterer keluarga. “Kadang memang naik, kadang turun. Kami sambut baik razia yang dilakukan Satpol PP ini. Apalagi wilayah kami masih masuk zona merah,” tambahnya. (den/ida/bas)