RADARSEMARANG.COM – DPRD Kabupaten Demak menggelar sidang paripurna dengan agenda penyerahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021. Sidang dipimpin Ketua DPRD Demak H Fahrudin Bisri Slamet didampingi Wakil Ketua Zayinul Fata, H Masykuri, dan Nur Wahid.
Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, paripurna itu lanjutan dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). Raperda diserahkan Bupati Demak HM Natsir kepada Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet.
Menurut Slamet, sebelum diserahkan ke DPRD, penyusunan raperda APBD tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga minggu untuk menata anggaran yang telah direncanakan.
“Ini karena harus menggunakan sistem yang baru, sehingga perlu waktu agak lama,” katanya usai sidang paripurna di gedung dewan kemarin.
“Alhamdulillah ini raperdanya sudah diserahkan oleh bapak bupati. Sesuai mekanisme, maka tinggal ditindaklanjuti dengan pandangan fraksi di DPRD,”katanya.
Menurutnya, dalam pandangan fraksi itu dapat diketahui, sejauh mana anggaran APBD berpihak atau pro kepada rakyat. “Kalau sudah pro rakyat tentu kita dukung. Tapi, kalau masih belum pro rakyat, maka bagaimana agar anggaran itu pro rakyat,” kata Slamet.
Dikatakan pro rakyat misalnya, ketika dalam anggaran ikut membangkitkan kondisi ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk akibat pandemi korona. Dengan demikian, kata dia, masyarakat perlu dibantu dari sisi ketahanan pangannya. “Karena itu, masyarakat tidak merasa kelaparan,”ujar dia.
Pada 2021, pembangunan infrastruktur juga terus digencarkan. Seperti, pembangunan gedung dan jalan irigasi. Nilainya sekitar Rp 170 miliar.
“Itu masih menjadi prioritas pembangunan, utamanya untuk jalan ekonomi dalam rangka menumbuhkan ekonomi masyarakat,” terangnya.
Slamet menyampaikan, dalam proses pembangunan dibutuhkan sentuhan yang benar. Dengan demikian, ekonomi tumbuh dan kesehatan masyarakat juga dapat terjaga dengan baik.
Bupati Demak HM Natsir mengungkapkan, arah kebijakan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2021 tertuju pada optimalisasi PAD. Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang terjadi pada tahun tahun sebelumnya.
“Ini mendasarkan pada perkiraan pertumbuhan ekonomi 2021 dan realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya. Caranya bagaimana bisa menggali potensi PAD dan ketentuan perundangan terkait,” ujar bupati.
Pada 2021, belanja daerah mencapai Rp 2,1 triliun, belanja operasional Rp 1,4 triliun. Terdiri dari, belanja pegawai Rp 893,3 miliar, belanja barang jasa Rp 413 miliar, belanja subsidi Rp 33,9 miliar, belanja hibah Rp 128 miliar, belanja bansos Rp 22 miliar. Juga ada belanja modal sebesar Rp 208 miliar dan lainnya.“Kita berharap, raperda ini bisa segera menjadi perda,” ujar bupati. (hib/zal/bas)