27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Penyuluhan Pembagian Waris Minimalisasi Perselisihan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Dosen dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) mengadakan penyuluhan hukum. Kegiatan bertempat di Desa Maduretno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang Sabtu (31/10/2020). Diketuai Bambang Tjatur, S.H., M.H dan beranggotakan Budiharto, S.H., M.H., Dakum, S.H., M.H., dan Jhony Krisnan, S.H., M.H.

Bambang Tjatur yang juga sebagai praktisi advokat mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat Desa Maduretno dapat meningkatkan pemahaman cara pengurusan dan pembagian waris. Sebab permasalahan waris masih sering terjadi di masyarakat akibat kurangnya pemahaman pengurusan dan pembagian waris.

Kepala Desa Maduretno Edy menyampaikan masyarakat Desa Maduretno perlu pembinaan mengenai cara pengurusan dan pembagian waris. “Karena masyarakat masih banyak kesulitan terkait seluk-beluk waris. Terutama dalam hal pengurusan pendaftaran dan pembagian,” ungkapnya.

Ditambahkan Dakum pengurusan waris seharusnya dilakukan sesegera mungkin setelah si pemberi waris meninggal. Ini untuk meminimalisasi terjadinya perselisihan. Kegiatan serupa juga dilakukan di Desa Kajoran, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Menghadirkan narasumber Basri, S.H., M.H., Nurwati, S.H., M.H., Dilli Trisnawati, S.H., LLM. (sct/ima/lis/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya