32 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Oleh-Oleh Harapan Nelayan untuk Anggota DPR RI

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Drs H Hasan Aminuddin MSi bersama rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melakukan kunjungan kerja di Kota Pekalongan. Mereka dapat oleh-oleh harapan nelayan dan Pemerintah Kota Pekalongan untuk mengembalikan kejayaan perikanan setempat.

Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz SE yang menyambut langsung mengucapkan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan tersebut. Mewakili masyarakat setempat, Saelany ingin rombongan membawa oleh-oleh berupa harapan dari masyarakatnya. Sehingga bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Pekalongan, khususnya para kelompok nelayan. “Oleh-oleh tersebut bisa menjadi bahan pembahasan atas berbagai kebijakan terkait dengan pembangunan ke depan,” ucap wali kota Rabu (4/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, Saelany juga memaparkan permasalahan kelautan dan perikanan yang ada di Kota Pekalongan serta rencana-rencana pelaksanaan program nasional di Kota Pekalongan, salah satunya pembangunan Pelabuhan Onshore. Selain batik, industri perikanan setempat pernah mengalami kejayaan di nusantara pada masanya. Dan saat ini, Pemkot tengah memperjuangkan untuk meraihnya. “Salah satu upaya kami dengan mewujudkan Pelabuhan onshore yang pernah dirintis pada 2007,” jelasnya.

Pemkot berharap rencana ini dapat difasilitasi dengan baik oleh anggota DPR RI demi kelancaran pelaksanaan program nasional di Kota Pekalongan. “Semoga kunjungan membawa kesan yang baik dan berimbas positif bagi kami,” tandasnya.

Pada kesempatan kemarin, hadir pula Dirjen PSDKP KKP RI Dr TB Haeru Rahayu APi MSc, Forkopimda dan pejabat setempat Mereka berdiskusi dengan nelayan di Kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Kota Pekalongan yang berada di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara. Para nelayan menyampaikan sejumlah keluhan yang dihadapinya saat ini, khususnya masalah perizinan dokumen berlayar yang harus melalui proses yang panjang dan membutuhkan waktu yang lama.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Drs H Hasan Aminuddin MSi menyampaikan, ungkapan dan curhat dari para nelayan tentang banyaknya ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan seluruh perizinan harus melalui beberapa pintu. Menurutnya, keluhan tersebut sebetulnya sudah terjawab melalui Undang-Undang Cipta Kerja. “Kini perizinan sudah disederhanakan, ini sebuah inovasi yang wajib diapresiasi, tentu di dalamnya ada kelebihan dan kekurangannya,” terang Hasan.

Sementara itu, Dirjen PSDKP KKP RI Dr TB Haeru Rahayu APi MSc menegaskan, terkait tindak lanjut keluhan nelayan yang sudah terjawab melalui UU Cipta Kerja, KKP RI pada 30 Oktober lalu telah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah terselesaikan. Sehingga dalam waktu dekat, semua kepentingan nelayan, pembudidaya kelautan dan perikanan akan dilayani lewat satu pintu melalui KKP RI. “Masa berlakunya dokumen itu sudah dijadikan satu, dan sudah tertampung di kantor kami,” jelas Haeru. (han/hum/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya