RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemkab Batang rancang penambahan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu masuk dalam Raperda yang diserahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Senin (2/10/2020). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batang Maulana Yusup dihadiri Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono beserta beberapa kepala OPD terkait.
“Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan upaya dan usaha untuk menambah sumber pendapatan daerah melalui penyertaan modal dari Pemda. Oleh karena itu, Pemda bermaksud melakukan penambahan penyertaan modal kepada BUMD Kabupaten Batang,” ujar Bupati Batang Wihaji dalam penyampaiannya di hadapan para Dewan Senin (2/10/2020).
Rapat paripurna juga membahas nota keuangan Raperda APBD 2021, dan perubahan Raperda nomor 5 tahun 2014 tantang pasar rakyat dan pasar swalayan. Perubahan Raperda nomor 5 tahun 2014 membahas perlindungan dan pembinaan pasar rakyat serta penataan pasar swalayan.
Wihaji melanjutkan, penambahan modal juga ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan ketahanan kelembagaan, memperluas ruang gerak dalam melakukan perluasan usaha, dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Semuanya demi mendorong pendapatan daerah dari dividen BUMD. Penambahan penyertaan modal diberikan dalam bentuk uang dan barang. Jumlahnya untuk PT Bank Jateng sebesar Rp 50 miliar, Perumda Aneka Usaha Rp 25 miliar, dan PT BPR Bapera sebesar Rp13,2 miliar. Selain itu, PT BPR BKK mendapatkan Rp 19,76 miliar, PT BKK Jateng Cabang Batang Rp 7,35 miliar, serta PT PRPP Jawa Tengah sebesar Rp 1,395 miliar.
Penambahan penyertaan modal itu dibayarkan secara bertahap. Berkas Raperda tersebut selanjutnya dilakukan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Batang. (yan/wan/ton/bas)