RADARSEMARANG.COM, Magelang – Pemkot Magelang dinilai berhasil menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk keempat kalinya predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) disabet Pemkot Magelang.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) IA Magelang Hartana menyebutkan, LKPD Kota Magelang telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintah. Memenuhi kecukupan pengungkapan yang merupakan informasi relevan untuk melengkapi penyajian laporan kegiatan. “Ini artinya, sistem pengawasan internal berjalan efektif, dan dalam proses penyusunan telah memenuhi peraturan perundang-undangan,” jelas Hartana di acara penyerahan penghargaan WTP di Pendopo Pengabdian Kamis (22/10/2020).
Penyusunan LPPD juga sebagai indikator meningkatnya tata kelola pemerintah. Baik dalam mengelola keuangan negara, pengelolaan barang milik negara, serta menjalan fungsi dan tanggung jawab pemerintahan. “Prestasi ini harus dipertahankan,” tandasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi menyebutkan, atas prestasi WTP ini, Kota Magelang akan mendapat insentif dari pemerintah pusat. Bantuan ini diklaim meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja pembangunan daerah.
Wawan menyebutkan, pada 2017, Kota Magelang mendapat WTP pertama kali atas LK tahun 2016 dan mendapatkan insentif sebesar Rp 7,5 miliar. Tahun selanjutnya, WTP merupakan kriteria umum dalam perhitungan Dana Insentif Daerah (DID) sehingga Kota Magelang memperoleh alokasi DID 2018 sebesar Rp 18,25 miliar. “Di tahun anggaran 2019 mendapat DID sebesar Rp 42,3 miliar, dan di 2020 ini mendapatkan DID sebesar Rp 42,5 miliar,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito meminta jajarannya untuk meraih kembali prestasi ini di tahun 2021 mendatang. Agar Kota Magelang dapat menyabet WTP lima kali berturut-turut. (put/ton/bas)