RADARSEMARANG.COM, Kendal – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Panguripan Kendal menyiapkan hadiah menarik bagi pelanggan. Mulai motor, sepeda gunung, televise LED, kulkas, dan hadiah menarik lainnya.
Gebyar Undian Pelanggan tersebut khusus pemakaian air minimal 15 meter kubik pada Oktober dan November.
Direktur Utama PDAM Tirto Panguripan Kendal Susanto ST MM mengatakan, undian akan dilakukan pada akhir Desember. “Penilaiannya dari rekam digital pembayaran. Jadi pelanggan memang tidak kami berikan kupon,” katanya kemarin (22/10/2020).
Susanto menjelaskan, dari pembayaran pemakaian air, setiap pelanggan akan mendapatkan poin yang akan masuk di sistem undian. Di mana setiap pelanggan dengan pemakaian air antara 15-20 meter kubik mendapatkan satu poin. Pemakaian air perbulan antara 21-30 meter kubik mendapatkan dua poin. Sedangkan pemakaian air di atas 31 meter kubik mendapatkan tiga poin.
Poin lainnya yang bisa didapat adalah waktu pembayaran. Pembayaran yang dilakukan pada tanggal 1-10 mendapatkan dua poin. Kemudian tanggal 11-20 mendapatkan satu poin. “Jika ingin dapat poin banyak, maka pelanggan harus membayar rekening airnya sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” jelasnya.
Syaratnya, pemakaian air dan waktu pembayaran harus terpenuhi. Jika salah satu tidak terpenuhi, maka dianggap gugur. Tidak bisa mengikuti Gebyar Undian Pelanggan.
Sunanto mencontohkan, pemakaian air pada Oktober dan November. Dari salah satu kurang dari 15 meter kubik maka dianggap batal. Begitupun jika pembayarannya dilakukan setelah tanggal 20 di dua bulan tersebut, maka dianggap gugur. “Meskipun pemakaian air banyak, tapi pembayarannya dilakukan melebihi tanggal 20, maka tidak bisa mengikuti undian,” tegasnya.
Direktur Administrasi dan Keuangan Didik Yudya menambahkan, gebyar undian ini baru pertama kali dilakukan PDAM Kendal. Tujuannya untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia PDAM.
Tujuan lain undian ini adalah supaya pelanggan berlomba-lomba untuk meningkatkan pemakaian air dan tepat waktu pembayaran. “Pemakian air banyak, pembayaran tepat waktu. Sehingga PDAM juga mendapatkan untung,” tambahnya. (bud/adv/zal/bas)