29.2 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

DPR Apresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam Sukseskan National Logistics Ecosystem

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM – Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional menjadi landasan hukum dibentuknya platform digital ekosistem logistik nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE) yang tengah dikembangkan.

Dimana hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fathan Subchi memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat mendukung program pemerintah soal National Logistics Ecosystem untuk arus lalu lintas barang (fl ow of goods) dan arus dokumen (flow of documents).

“Pengembangan digitalisasi sangat bermanfaat selain untuk pendapatan negara tetapi juga agar memudahan dalam menunjang Trade Financing, track and trace, rantai pasok sampai dengan ke last mile delivery, IoT (Internet of Things), pergudangan, depo dan data exchange (pertukaran data) cross border tak lupa sektor Perbankan serta asuransi dengan tidak melupakan aspek keamanandigital,” kata Fathan saat kunjungan kerja Komisi XI DPR RI, Jawa Tengah, Kemarin. Lanjut, Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun memaparkan pentingnya kolaborasi digital platform yang disusun pemerintah harus dapat menjadi satu ecosystem agar berlangsung dengan optimal.

“Kami sangat mendorong digitalisasi yang dapat membuat seamless synergy di antara para pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta. Agar semua program yang ada dapat berjalan dengan lancar, sehingga target kerja dapat tercapai,” pungkasnya.

Tumbuh Positif

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno menjelaskan pertumbuhan tersebut disebabkan antara lain oleh cukai rokok yang tahun 2020 mengalami kenaikan, dan juga PPN atas hasil industri tertentu meningkat. Suparno memaparkan peranan dari industri tembakau ini sekitar 32 persen dan ini akan mewarnai industri pengolahan di Jawa Tengah yang tumbuh sekitar 11, 6 persen di mana 66 persen disupport dari industri hasil tembakau sedangkan untuk industri pengolahan lainnya tumbuh sekitar 5 persen sampai dengan 6 persen.

“Setelah ditelusri ternyata industri makanan dan minuman yang masih menopang kinerja dan pertumbuhan di Kanwil DJP Jawa Tengah I, sementara_ industri-industri lain yang memanfaatkan,” katanya saat pemaparan kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah di Hotel Po, kemarin.

Sehingga dari gambaran realisasi tersebut yang dominan menyumbang penerimaan sebanyak 42 persen yaitu dari PPN_ atau sekitar 7, 9 Triliun dengan pertumbuhan sekitar 3,9 persen. Kedua adalah PPh Pasal 21 yang terdapat insentif di dalamnya memiliki peran kontribusi sekitar 14 persen dengan pertumbuhan 4,5 persen. (adv/bas)

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi saat melakukan kunjungan kerja di Semarang, Jateng beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya