RADARSEMARANG.COM, Magelang – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) yang diketuai oleh Suharso SH MH dengan anggota Chrisna Bagus Edhita Praja SH MH, Habib Muhsin Syafingi SH MHum dan Dakum SHI MH memberikan pemahaman tentang pentingnya administrasi kependudukan. Kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga bulan tersebut dimulai dengan sosialisasi Undang-undang dan Perda Administrasi Kependudukan pada Kamis (15/10/2020) lalu.
Suharso menjelaskan, berdasarkan wawancara dan observasi di Dusun Kalitengah, Desa Glagahombo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, masih banyak warga yang belum memiliki akta catatan sipil maupun dokumen pendaftaran penduduk. Kondisi tersebut diakibatkan oleh masih banyaknya masyarakat yang belum memahami pentingnya akta catatan sipil dan dokumen pendaftaran penduduk. Selain itu, ada beberapa warga yang memiliki perbedaan identitas dalam akta kelahiran, KTP, ijazah dan kartu keluarga. “Konsekuensinya, warga tersebut tidak bisa mengakses fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan tidak dapat mengurus peristiwa hukum seperti peralihan hak atas tanah dan keperluan lain yang membutuhkan akta catatan sipil maupun dokumen kependudukan,” ujarnya.
Setelah dilakukan sosialisasi, tim akan melakukan pelatihan pengurusan dan perubahan akta catatan sipil dan dokumen kependudukan serta pendampingan dalam administrasi kependudukan. (ima/sct/ton/bas)