RADARSEMARANG.COM, Demak – DPRD Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terkait raperda baru.
Dua raperda usulan Pemkab Demak yakni raperda pengarusutamaan gender dan raperda tentang pengelolaan keuangan, mendapat respon dewan. Sedangkan, raperda tentang pedagang kaki lima (PKL) dan raperda penanaman modal mendapat pemandangan umum dari Bupati Demak HM Natsir.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata serta dihadiri Wakil Ketua Nur Wahid, Bupati Demak HM Natsir, Wabup Joko Sutanto dan Sekda dr Singgih Setyono. Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi menyoroti pentingnya empat raperda tersebut.
Fraksi PDIP memandang, usulan raperda pengarusutamaan gender dan raperda pengelolaan keuangan daerah menjadi penting untuk dibahas sehingga ada aturan yang jelas tentang kedua hal tersebut. “Untuk gender ini agar menjadi perhatian,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP Saiful Hadi. Hal senada disampaikan Fraksi PKB.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hermin Widyawati menyampaikan, perlu adanya gambaran arah pengintegrasian gender oleh Pemkab Demak. “Perlu strategi agar benar-benar tercapai kesetaraan gender,” katanya.
Menurutnya, Fraksi Golkar mengapresiasi adanya raperda pengarusutamaan gender dalam melindungi hak perempuan agar dapat membangun kemandirian. Dengan demikian, pembangunan dapat dijalankan dengan berbasis responsif terhadap isu gender.
“Kondisi demikian dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Fraksi Golkar berharap ada kesiapan SDM dalam menunjang pengarusutamaan gender.
Terkait dengan raperda pedoman pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Golkar memandang bahwa pedoman yang ada masih belum mencerminkan dibentuknya peraturan perundang undangan.
“Karena itu, hendaknya konsideran perda cukup memberikan pertimbangan yang berisi uraian ringkas mengenai pelaksanaan pasal dalam raperda,” ujarnya.
Ketua Fraksi PPP Abu Said menyampaikan, pengarusutamaan gender merupakan strategi rasional dan sistematis untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Terkait dengan aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengamalan, aspirasi dan kebutuhan yang ada.
“Karena itu, perlu evaluasi dari seluruh kebijakan dan program yang ada. Termasuk dalam bidang pembangunan,” ujarnya.
Bupati Demak HM Natsir mengatakan, adanya raperda penanaman modal dan PKL yang diusulkan DPRD Demak diharapkan dapat melengkapi produk hukum daerah. Dengan demikian dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dunia usaha dan pemerintah daerah.
“Kita berharap, dua raperda usulan dewan tersebut dapat dijadikan pedoman dalam penegakan hukum,” ujar bupati. (hib/zal/bas)