RADARSEMARANG.COM, Rembang – Pemkab Rembang mendorong program Yes I Do ada keberlanjutan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rembang diminta mengadopsi program Yes I Do yang dinilai sukses dalam empat tahun terakhir. Yakni, program pengurangan usia perkawinan, kehamilan remaja, dan sunat perempuan.
Pada Oktober ini, programnya selesai. Kemarin, selebrasi pencapaian dan keberlanjutan program Yes I Do Kabupaten Rembang digelar. Juga ada pemberian penghargaan. Closing Yes I Do digelar di Hotel Pollos Rembang. Dihadiri langsung Pjs Bupati Rembang Imam Maskur.
Turut hadir Plan Internasional Indonesia, Bappeda, Dinsos PPKB, Dinas pendidikan, Dinas pariwisata, Dinas PerindagkopUMKM, kepala sekolah, dan sekolah dampingan PKBM. Pelaksanaan acara tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Pjs Bupati Rembang Imam Maskur menilai, program Yes I Do sangat baik. Karena itu, pihaknya mendorong ada keberlanjutannya. Pemkab Rembang bisa mengadopsi kegiatan-kegiatan tersebut, terutama penundaan usia perkawinan dan pendidikan bagi anak minimal 12 tahun.
”Di sini (Rembang, Red) sudah bagus. Untuk anak-anak mau kuliah dari keluarga miskin dikasih beasiswa pemda. Harapannya, kegiatan yang dilaksanakan Yes I Do terus dilanjutkan pemda melalui dinas-dinas terkait,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Misalnya, kaitan pendidikan dianggarkan melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora). Kemudian terkait perlindungan anak, biar masuk di Dinsos PPKB. Seandainya penumbuhan usahawan-usahawan baru melalui UMKM dianggarkan IndakopUMKM.
”Harapanya biar ada upaya maksimal. Teman-teman muda di Kabupaten Rembang menjadi pemuda mandiri melalui usaha-usaha mereka menjadi enterpreneur yang berhasil,” harapnya.
Project Manajer Yes I Do Plan Internasional Indonesia Budi Kurniawan menyambut senang perhatian Pemda Rembang. Pjs Bupati Rembang menawarkan segera mengajukan item anggaran dan dinas mana saja yang bertanggung jawab.
”Kita senang dan bangga. Pemda menyambut baik. Siap melanjutkan apa yang sudah kita capai dan raih. Mudah-mudah Rembang bisa menjadi model upaya-upaya pencegahan pernikahan dan perlindungan anak. Kita sendiri juga siap. Ketika pemkab butuh bantuan lebih lanjut Plan Internasional juga akan dilihat peluang mendampingi,” katanya.
Tentu tidak sendirian. Ada juga ada teman-teman dari Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR). Mereka bisa membantu bersama-sama Pemda Rembang untuk melanjutkan program Yes I Do.
”Sejak 2016 akhir. Mulai full tahun 2017. Secara pencapaian empat desa dulunya ada belasan pernikahan, ada beberapa desa sudah nol. Sebagian masih ada, tetapi menurun drastis. Tetapi capaian paling penting capaian komitmen Pemdes. Sudah sepakat membuat Perdes bahwasanya tidak ada izin dari Pemdes untuk mengeluarkan surat pengantar nikah untuk anak di bawah 18 tahun,” bebernya.
Masih menurut Budi, Pemdes sudah mengalokasikan dana desa untuk upaya perlindungan anak. Ada yang mengalokasikan Rp 20 juta sampai Rp 40 juta untuk kelompok perlindungan anak desa, sehingga ada komitmennya.
Untuk diketahui, Yes I Do adalah sebuah program dari Plan Internasional Indonesia bersama aliansi. Ada Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK), Rutgers WPF Indonesia, dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan LPAR. Yes I Do berusaha untuk mencegah atau mengupayakan penghapusan pernikahan usia anak (zona perempuan) dan kehamilan remaja. Project berlangsung sejak 2016, hingga 2020 harapannya program Yes I Do berakhir. Tetapi pendekatan, strategi, dan model-model praktik baiknya tetap berlanjut terus. (noe/aro/bas)