26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Fasilitasi Pelaku Usaha Dapatkan Banpres

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang meminta pelaku usaha mengurus nomor induk berusaha (NIB) dan izin usaha mikro kecil (IUMK) lewat sistem online single submission (OSS).

Tujuannya agar pelaku usaha bisa mendapatkan Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Bahkan Pemkot Semarang memfasilitas pelaku usaha dalam mengurus izin dengan sistem jemput bola. Membuka pos pelayanan di beberapa titik.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Bambang Suranggono mengatakan, pelaku UMKM di Semarang bisa mendapatkan kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan ditransfer melalui rekening.

“Syaratnya memiliki NIB dan IUMK. Nah kita dorong agar pelaku usaha yang belum punya bisa membuatnya melalui OSS,” katanya saat ditemui di Pendopo RW 1 Kelurahan Mangkang Wetan Senin (19/10/2020).

Secara keseluruhan, lanjut Bambang, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan untuk 12 juta pelaku UMKM di Indonesia. Tahap I, Dinas dan BPKP Provinsi Jateng mengajukan 18.967 pelaku usaha ke pemerintah pusat. Setelah verifikasi, ada 15.701 pelaku usaha di Semarang yang berhasil mendapatkan bantuan ini.

“Anggaran bantuan setara dengan Rp 30 miliar, progresnya sedang tahap pencarian. Bantuan ini bisa dijadikan modal pelaku usaha di tengah pandemi,” ujarnya.

Sementara untuk pengajuan tahap kedua, pihaknya kembali mengusulkan 16.767 pelaku usaha. Saat ini masih verifikasi di kementerian.”Kita targetkan sebanyak-banyaknya pelaku usaha di Semarang bisa terdaftar. Agar modal kerja mereka bisa bertambah,” harapnya.

Salah satu upayanya, memperbanyak titik pelayanan. Agar bisa menjangkau pelaku UMKM yang belum terdaftar atau baru memulai usaha.

“Antusiasmenya sangat tinggi, hari ini saja di Mangkang Wetan ada 59 pelaku usaha yang mendaftar, di Semarang Tengah ada 30 pelaku usaha dan di gerai Kopimi ada 21 pelaku usaha. Kesulitan mereka biasanya lantaran pembuatan izin ini dilakukan melalui OSS,” jelasnya. Sementara pelaku UMKM yang terdaftar di dinas sampai saat ini ada 18.767.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan menjaring pelaku usaha sampai ke tingkat bawah.

“Sangat responsif, apalagi UMKM ini juga terdampak pandemi. Dengan memiliki izin untuk diajukan mendapatkan bantuan, tentu bisa meringankan dan menambah modal usaha,” tambahan. (den/zal/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya