31 C
Semarang
Friday, 11 April 2025

Cegah Kenakalan dan Narkoba

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (FH Unimma) bersama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang melaksanakan penyuluhan hukum ke desa-desa. Kegiatan ini sebagai wujud implementasi program pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penyuluhan hukum dengan tema Kenakalan Remaja dilaksanakan di Dusun Seneng, RT 02 RW II Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang Minggu (11/10/2020).

Narasumber penyuluhan hukum adalah tiga dosen FH Unimma, yaitu Yulia Kurniaty SH MH, Johny Krisnan SH SH dan Basri SH MHum.  Topik kenakalan remaja kali ini mengulas tentang keterlibatan remaja dengan narkotika. Basri menjelaskan bahwa faktor penyebab remaja terlibat masalah narkotika antara lain karena meniru teman, untuk melepaskan diri dari permasalahan hidup, sekadar bersenang-senang bahkan karena membutuhkan uang. Yulia menambahkan, jika remaja menjadi pengguna narkotika akan berdampak buruk bagi kesehatannya.

“Sebab zat narkotika jika terus menerus dipakai dalam jangka waktu yang panjang dapat berakibat habitual, adiktif dan toleran, sehingga dosis yang dipakai akan selalu meningkat, akibatnya dapat menyebabkan kematian,” jelasnya. Sementara Johny menjelaskan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (ima/sct/ton/bas)

 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya