32 C
Semarang
Saturday, 10 May 2025

Satgas TMMD Gelar Yustisi Prokes

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KendalSatgas TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal menggelar yustisi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Sasarannya adalah warga yang tidak mengenakan masker.

Babinsa Ramil 05/Cepiring Serda Yuliono s mengatakan, kegiatan tersebut sebuah upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan. Sekaligus menyadarkan warga akan pentingnya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Kali ini menyasar pengendara.

Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring disanksi dan pembinaan untuk disiplin menjalankan 3M. Wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

”Operasi ini didasari karena masih banyak warga yang melintas di Jalan Raya Kangkung ini mengabaikan protokol kesehatan. Yakni  mengenakan masker saat keluar rumah,” kata satgas TMMD itu.

Petugas juga mewanti-wanti kepada warga untuk selalu mencuci tangan saat beraktivitas di area publik.

“Wajib cuci tangan baik sebelum maupun sesudah dari tempat aktivitas dan tempat-tempat keramaian publik. Sehingga bisa mengurangi rantai penularan Covid-19,” tambah Sidorokhim, Satpol PP Kecamatan Kangkung. (bud/bis/zal/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya