RADARSEMARANG.COM, Semarang – Masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker, meski sosialisasi digencarkan. Karena itulah, Lurah Kelurahan Bandarharjo, Babinsa dan Babinkantibmas melakukan razia untuk mendisplinkan warganya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Petek Kota Semarang, Jumat (16/10/2020). Hasilnya, banyak pelanggar dikenai sanksi sosial dengan menghafal Pancasila dan menyapu jalan.
Lurah Bandarharjo Emi Setiana mengatakan, razia tersebut untuk menyadarkan masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. “Tidak hanya di luar rumah, tetapi di dalam kantor tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Diakuinya, masyarakat kalau tidak sering diingatkan suka lupa. Padahal persebaran Covid-19 semakin meluas dan memakan banyak korban. Makanya, dalam razia tersebut, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa atau lupa memakai masker. “Kami semata-mata mendidik masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar Covid-19 bisa diminimalisasi sehingga Kota Semarang bisa menjadi zona hijau,” jelasnya. (hid/ida/bas)