RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 31 orang terbukti melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan harus menjalani sanksi sosial. Mereka yang terjaring diminta membersihkan area Balaikota Semarang, ada juga yang diminta untuk push up. Meski begitu 100 orang patuh prokes, dapat hadiah dari Pjs Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto.
Hal itu terungkap dalam operasi yustisi prokes yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Satpol PP Kota Semarang di depan kantor Balaikota Semarang, Jumat (16/10/2020) pagi, pukul 07.50-09.00. Dari 31 pelanggar, rinciannya terdiri atas 18 orang menjalani hukuman sanksi sosial dan 13 orang KTP-nya disita. Selain itu, 25 orang di antaranya menjalani rapid test.
Kendati begitu, petugas juga mendapati 100 orang lebih patuh prokes selama razia. Mereka langsung mendapatkan bingkisan yang diserahkan langsung oleh Pjs Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto. “Jangan lelah memakai masker njih mas,” kata Tavip.
Tavip menjelaskan, bingkisan itu merupakan hasil kerjasama antara Pemkot Semarang dengan Mal Tentrem. “Kami harap mereka bisa menjadi contoh dan bisa menularkan semangat ke teman-temannya agar selalu memakai masker, menjaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menambahkan, dalam razia ini, pihak Mal Tentrem menyumbangkan 200 paket bingkisan berisi vitamin dan jamu dalam bentuk kemasan produksi Sido Muncul. “Sebenarnya semua tadi memakai masker. Tapi pelanggarannya itu, maskernya diturunkan ke dagu. Mereka langsung kami buatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan menjalani rapid test,” jelasnya. (den/ida/bas)