RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang saat ini sedang menyiapkan rencana untuk kembali membuka bioskop. Protokol kesehatan di era perilaku baru harus dipastikan berjalan dengan baik
“Kita siap memberikan izin kepada pengelola bioskop untuk kembali buka jika penerapan protokol kesehatan (prokes) sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan,” kata Pjs Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto saat meninjau kesiapan XXI The Premiere, DP Mall Semarang Kamis (15/10/2020). Pengecekan fasilitas kesehatan ini juga diikuti Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang M. Abdul Hakam dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indriyasari.
Sama seperti tempat hiburan, lanjut Tavip, syarat pembukaan pengelola wajib mengajukan izin ke Disbudpar. Nantinya dinas akan melakukan simulasi dan langsung mengecek penerapan prokes serta akan melakukan evaluasi sebelum rekomendasi diturunkan.
Harapan dibukanya bioskop adalah sebagai langkah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Apalagi kasus Covid-19 di Semarang mulai melandai. Meski begitu, Pemkot tetap menekankan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. “Sudah diterapkan, mulai dari sistem antrian, tempat duduk, toilet, petunjuk keluar masuk pengunjung dan penggunaan barcode,” tambahnya.
Pantauan koran ini, tempat duduk pengunjung sudah diatur sedemikian rupa, yakni dua kosong satu isi. Penggunaan toilet tidak semua dipakai, petugas tiket tidak menyobek tiketnya tapi penontonnya sendiri. “Nanti akan dievaluasi bersama, kalau oke bisa jalan,” jelas dia.
Kepala DKK Semarang M Abdul Hakam mengatakan, prinsip penerapan protokol kesehatan di bioskop yakni memenuhi kriteria ventilasi, durasi, dan jaga jarak. Pembukaan bioskop tidak dipermasalahkan apabila sudah sesuai kriteria protokol kesehatan. Terlebih Kota Semarang sudah masuk zona oranye dan akan menginjak zona kuning. (den/ton/bas)