RADARSEMARANG.COM, Semarang – DPRD Jawa Tengah telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski begitu, Badan Anggaran (Banggar) tetap memberikan 17 rekomendasi terkait hal tersebut agar diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Sekretaris Banggar DPRD Jateng Urip Sihabudin menuturkan, rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat bersama antara Banggar DPRD Jateng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jateng pada Selasa-Sabtu (6-10/10/2020) lalu. Di dalamnya memuat beberapa substansi. Antara lain terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), prioritas program kerja dan masih banyak lainnya.
Dalam peningkatan PAD, Banggar memberikan rekomendasi kepada Pemprov Jateng agar dapat melakukan optimalisasi potensi BUMD, pengelolaan terminal Tipe B, Trans Jateng dan membuat BLUD Trans Jateng. Tak lupa, terus menagih piutang pajak dengan berbagai cara. Salah satunya dengan metode jemput bola.
“Target pendapatan 2021 dilakukan penyesuaian dengan melihat potensi pertumbuhan ekonomi Jateng pada tahun tersebut,” ujarnya saat Rapat Paripurna, Rabu (14/10/2020).
Dalam hal perencanaan dan program kerja, Banggar meminta agar program 2020 yang belum tercapai dapat menjadi prioritas pada tahun 2021. Termasuk salah satunya yakni pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD Jateng. Selain itu, perlu juga adanya pergeseran alokasi anggaran ke program yang lebih penting. Terutama di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata dan Dinas Koperasi dan UMKM Jateng. Penambahan anggaran seperti untuk pembangunan gedung DPRD, program kerja delapan OPD dan hibah untuk KONI Jateng. Dan masih banyak lainnya.
“Tak lupa penyempuraan dokumen RAPBD 2021 di aplikasi e-planning terkait masih ada kekurangan data penerima bantuan sosial dan bantuan keuangan,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan dengan adanya rekomendasi banggar, diharapkan dapat menjadi acuan Pemprov dalam pelaksanaan APBD tahun 2021 lebih baik.
Terkait rekomendasi yang disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengaku menerima. Pihaknya akan menindaklanjuti pada pelaksananan nantinya. Sedangkan terkait pembahasan APBD yang berlangsung relatif cepat, Ganjar mengucapkan terimakasih kepada DPRD Jateng. Yang memiliki semangat yang sama untuk mempercepat pembahasan. Hal ini penting. Sebab nantinya draft ABPD Jateng 2021 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk APBD setempat agar dapat sinkron dan tidak saling bertumpukan dengan milik Pemprov Jateng.
“Tentu saja, saya tidak akan bosan untuk terus berkonsultasi dengan DPRD. Saya berterimakasih, masih bisa bersinergi untuk mempercepat pembahasan APBD ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto bersyukur dengan disahkannya APBD 2021. Dengan proses pembahasan yang tidak mudah di tengah pandemi, dirinya bangga anggota dewan masih tetap bersemangat. Dan memiliki satu tujuan bersama untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Apalagi ada pula anggota kami yang terpapar. Bahkan gugur karena Covid-19. Maka dari itu, pembahasan APBD kali ini menjadi lebih sulit dan berarti,” pungkasnya.
Perlu diketahui, untuk Postur APBD Jateng 2021 yang telah disepakati antara TAPD dan Banggar sebagai berikut, anggaran pendapatan Rp 26,686 triliun, anggaran belanja Rp 27,036 triliun, defisit Rp 350 miliar, pembiayaan Rp 350 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran berkenaan (Silpa) nihil. (akm/adv/ida/bas)
