RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pemprov Jateng memberlakukan sistem buka tutup untuk tempat wisata di masa pandemi Covid-19 ini. Terlebih, banyak pengelola tempat wisata yang mengajukan izin kepada Pemprov Jateng untuk beroperasi.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi mengatakan sistem buka tutup tersebut dilakukan kepada pengelola yang sudah mendapatkan izin, namun tetap bandel. “Bandel disini, meski sudah diizinkan tetap tidak menaati protokol kesehatan. Jadi setelah kami persilahkan buka, lalu kami tutup,” ujar Sinoeng, Selasa (13/10/2020).
Dikatakan Sinoeng, saat ini sudah ada 427 tempat wisata yang sudah dibuka, dari total 690 destinasi se-Jateng. Dari 427 tersebut, pihak Disporapar melakukan pengawasan ketat dalam praktik penerapan protokol kesehatan (prokes).
Bahkan melibatkan pihak Satpol PP di wilayah masing-masing. Sampai sekarang memang belum ada tempat wisata yang ditutup paksa lantaran melanggar aturan prokes. Sampai sekarang pun, masih banyak pengelola destinasi wisata yang mengajukan izin untuk beroperasi. Namun pihaknya belum berani memutuskan untuk diperbolehkan atau tidak. Dikarenakan masih dinilai belum memenuhi standar prokes yang ditentukan.
Salah satu standar yakni pengelola menyetujui pembatasan pengunjung di setiap tempat wisatanya. Destinasi wisata yang sudah disetujui untuk buka pun tetap melakukan pembatasan pengunjung. Salah satunya yakni tempat wisata Candi Borobudur. “Penerapannya, selain protokol kesehatan dengan 3M, kami juga membatasi pengunjung yang datang dan yang dibuka hanya area pelatarannya saja,” ujarnya.
Semua tempat wisata yang ingin beroperasi kudu memiliki semua dokumen persyaratan. Salah satunya yakni persetujuan pembatasan jumlah pengunjung. Pihaknya tidak berani gegabah dengan mempermudah izin operasional tempat wisata tanpa mempertimbangkan berbagai hal. Apalagi di tengah situasi pandemi ini.
Sektor wisata, lanjutnya, sangat terdampak dengan adanya Covid-19. Mulai dari pendapatan tempat wisata, keberlangsungan penjual suvenir, sampai dengan perolehan dari sektor parkir. “Semua terdampak. Karenanya kami minta supaya pengelola serius ingin buka, standar prokes kudu benar-benar mau melakukan,” katanya. (ewb/ida/bas)