RADARSEMARANG.COM, Semarang – Selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa bunga, yang dinamakan Program Super Mikro (SUMI). Sejak Agustus-September, telah mengucurkan Rp 240,218 miliar untuk 27.658 debitur Jateng.
“Saya perkenalkan ada skema baru di KUR, namanya Super Mikro (Sumi). Ini menyasar untuk pinjaman sampai dengan Rp 10 juta tanpa bunga. Karena bunganya ditanggung oleh negara,” jelas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJP) Provinsi Jateng Sulaimansyah kepada wartawan.
Program SUMI ini diperuntukkan bagi para pekerja terdampak Covid-19 yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun yang dirumahkan, ibu-ibu rumah tangga yang melakukan usaha produktif, seperti membuka warung kelontong atau warung lainnya.
“Masyarakat menengah bawah saat ini memiliki banyak pilihan skema pembiayaan yang meringankan. Kalau melalui perbankan bisa mengakses melalui program SUMI. Namun melalui lembaga pembiayaan lainnya melalui program Ulta Mikro dari Pegadaian, Koperasi maupun PNM,” jelasnya.
Diakuinya, pembiayaan melalui Program Ultra Mikro maupun SUMI meningkat pesat. Meski kondisi pandemi ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi maupun pendapatan negara mengalami kontraksi. Terbukti, debitur Ultra Mikro juga meningkat 102 persen dari sebelumnya 90.285 debitur di tahun 2019 menjadi 94,899 debitur di tahun 2020.
“Pemerintah akan kembali menyalurkan program SUMI dan Ultra Mikro ke masyarakat hingga akhir Desember 2020. Nantinya akan ada evaluasi lagi, untuk dilanjutkan di tahun 2021. Ini dalam rangka mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN), menyasar usaha mikro atau sangat hilir sehingga berdaya,” tuturnya. (ida/bas)