32 C
Semarang
Wednesday, 7 May 2025

Kesbangpol Minta LSM Aktif Sosialisasikan 3W

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemkab Kendal melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk aktif dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kendal. LSM diminta untuk terjun dalam pengawasan dan pemantauan dalam kegiatan pencegahan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kesbangpol Kendal Marwoto usai rapat Koordinasi Antisipasi Gangguan Keamanan di Aula Kantor Kesbangpol setempat. Sedikitnya ada 25 LSM di Kendal terlibat dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, penangan Covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Melainkan seluruh lapisan masyarakat. Termasuk LSM dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemuka agama.

“LSM ini akan membantu tim Satgas Covid-19 Kendal dalam hal rangka ketertiban umum. Terutama dalam pelanggaran dan menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes),” kata Marwoto, Rabu (7/10/2020).

Tujuannya masyarakat agar memiliki kesadaran untuk melaksanakan 3W. Yakni Wajib mengenakan masker, wajib mencuci cuci tangan dan wajib menjaga jarak. “Tiga hal ini menurut kami, cara efektif untuk mencegah supaya penularan Covid-19 di Kendal tidak semakin meluas,” tuturnya.

Selain itu, dalam pengawasan pelanggaran prokes. Dengan melibatkan LSM setiap pelanggaran bisa diwaspadai sejak dini. LSM dalam pengawasan prokes diminta aktif melaporkan kepada Tim Satgas Covid-19. Terutama jika terjadi pelanggaran. “Kalau tindakan dan sanksi itu tugas dari tim Satgas Covid-19 bersama aparat penegak hukum,” paparnya.

Selain LSM, Kesbangpol juga melibatkan RT dan RW di semua desa. Yakni dalam kegiatan Jogo Tonggo. “Jika ada warganya yang tertular agar membantu penyediaan rumah isolasi mandiri dan kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Kasi Kebangsaan dan Kewaspadaan Kantor Kesbangpol Kendal Puji Sumaryono, selain aktif sosialisasi 3W, pihaknya juga tegas dalam sesuai menegakkan peraturan bupati (Perbup) kepada pelanggar prokes. Dimana para pelanggar dikenakan sanksi denda. “Denda yang diberikan kepada pelanggar Rp 20 ribu sampai 50 ribu,” tuturnya. (bud/ida/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya