RADARSEMARANG.COM, Batang – Menghadapi pandemi Covid, Satpol PP dapat suntikan dana untuk penertiban protokol kesehatan. Adanya suntikan anggaran, kinerja Satpol PP diharapkan bisa lebih maksimal melakukan razia protokol kesehatan. Anggaran tersebut masuk dalam Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
“Tidak ada alasan lagi untuk Satpol PP, mereka harus lebih gencar melakukan razia masker. Tambahan anggaran tersebut mencapai Rp 150 juta, angka pengajuannya Rp 300 juta,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup pada RADARSEMARANG.COM usai rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 Selasa (22/9/2020).
Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut melibatkan unsur TNI-Polri. Pihaknya juga mengimbau agar pengaktifan kembali kantor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dipertimbangkan. Adanya kontrol dari tim gugus tugas bisa lebih efektif dalam penanganan penyebaran Covid.
Satpol PP sendiri telah merencanakan melakukan razia masker lebih rutin. Mereka bersama unsur terkait akan melakukan operasi yustisi tiga kali dalam satu hari. “Dengan adanya gambahan anggaran tersebut, kami akan lebih menggencarkan lagi penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Ahmad Fatoni, kepala Satpol PP Kabupaten Batang.
Sementara itu, perubahan APBD yang disepakati untuk pendapatan mencapai Rp 1,710 triliun dari sebelumnya Rp 1,707 triliun. Anggaran belanja daerah ditentukan Rp 1,8 triliun, dengan angka defisit minus Rp 113 miliar. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah disepakati Rp 157,7 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 44 miliar.
“Kita patut bersyukur, meski pembahasan raperda ini dilakukan dalam kondisi serba terbatas, namun dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, pembahasan bisa diselesaikan sesuai jadwal,” ucap Wakil Bupati Batang Suyono. (yan/wan/lis/bas)