27 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

APBD Perubahan 2020 Tanpa Silpa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – DPRD Jateng resmi menyetujui Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang tanpa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA). Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 26,20 triliun, belanja daerah Rp 27,32 triliun, defisit Rp 1,11 triliun, dan pembiayaan daerah Rp 1,11 triliun.

Dalam pembacaan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar), Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin menuturkan memang ada sedikit perbedaan postur anggaran. Antara RAPBD Perubahan yang diajukan Pemprov Jateng dan yang disetujui. Hal tersebut terjadi karena ada penyesuaian dengan rekomendasi yang diusulkan oleh Banggar.

Menurut RAPBD yang diajukan Pemprov Jateng untuk Pendapatan Daerah mereka mengusulkan sebesar Rp 26,01 triliun. Sedangkan berdasarkan perhitungan Banggar sebesar Rp 26,20 trilun. “Sehingga terdapat selisih Rp 190,40 miliar,” ujarnya dalam rapat paripurna yang diselenggarakan Jumat (11/9/2020).

Sedangkan untuk total Belanja Daerah, berdasarkan RAPBD yang diajukan Pemprov Jateng yakni sebesar Rp 27,13 triliun. Sedangkan perhitungan Banggar Rp 27,32 triliun, sehingga terdapat selisih Rp 190,40 miliar.

Dan hasil penyesuaian dengan rekomendasi Banggar, terciptalah anggaran untuk APBD Perubahan 2020 yang telah disebut sebelumnya. “Sehingga untuk APBD Perubahan 2020 tidak ada SiLPA atau nol,” lanjutnya.

Dirinya melanjutkan APBD Perubahan nantinya masih akan berfokus untuk penanganan dampak Covid-19. Dimana ada penambahan anggaran bagi beberapa dinas. Seperti Dinas Pertanian dan Perkebunanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat Daerah Provinsi Jateng, Sekretariat Dewan DPRD Jateng, dan Satpol PP.

“Ada pula penambahan anggaran bagi tiga rumah sakit, yakni RSUD dr Moewardi sebesar Rp 106 miliar, RSUD Provinsi Dr Margoni Soekarjo sebesar Rp 82,5 miliar dan RSUD Dr Soedjarwadi sebesar Rp 1,8 miliar. Dengan total anggaran Rp 109,4 miliar,” pungkasnya.

Setelah penyampaian kemudian dilakukan penandatanganan antara Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Dalam kesempatan tersebut, sang gubernur mengaku berterimakasih atas dukungan dan kerjasama dari DPRD Jateng. Yang telah bersama-sama dengan pihaknya berupaya mempercepat perumusan APBD Perubahan 2020. Dirinya berharap persetujuan ini menjadi wujud kesepahaman dan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai budgeting planning. Dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.

“Hal itu menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknokrat dan politik dalam rangka mewujudkan pembangunan dengan mengedepankan semangat ‘Tetep Mboten Kkorupsi, Mboten Ngapusi’ yang kita pegang teguh selama ini,” pungkas Ganjar. (akm/mg10/ida/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya