35 C
Semarang
Tuesday, 14 October 2025

Pendapatan APBD Terbatas, Anggaran OPD Dipangkas 50 Persen untuk Tangani Covid

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Perda APBD Perubahan 2020 akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPRD Demak kemarin. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Demak, H Fahrudin Bisri Slamet, dan dihadiri Wakil Ketua Zayinul Fata, H Maskuri, dan Nur Wahid. Turut hadir, Bupati Demak HM Natsir.

Dalam paripurna tersebut dibacakan nota keuangan terkait APBD Perubahan 2020. Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, nota keuangan tersebut penting dibacakan sesuai peraturan yang berlaku. “Jadi, perubahan APBD 2020 ini seperti apa dapat diketahui dari pembacaan nota keuangan tersebut,”ujar Slamet.

Dalam nota keuangan disampaikan, untuk pendapatan daerah dalam APBD Perubahan semula ditargetkan Rp 2,2 triliun. Namun, kini mengalami penurunan sebesar 2,93 persen atau sebesar Rp 67,4 miliar dari target awal APBD 2020 sebesar Rp 2,3 triliun. Perubahan rencana pendapatan daerah  ini disebabkan adanya perubahan asumsi terkait sumber pendapatan daerah. Baik dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah lain.

Untuk PAD misalnya, sebelumnya ditargetkan 367,9 miliar, namun mengalami penurunan 8,99 persen atau Rp 36,3 miliar dari target awal APBD tahun 2020 sebesar Rp 404,3 miliar. Penurunan antara lain dari sektor pajak daerah, dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah. Kemudian, dari sisi dana perimbangan keseluruhan direncanakan sebesar Rp 1,2 triliun, kemudian turun sebesar 8,21 persen atau Rp 107,4 miliar dari target awal sebesar Rp 1,3 triliun. Penurunan itu terjadi lantaran adanya penurunan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Adapun, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp 76,4 miliar dari target semula Rp 588,5 miliar menjadi Rp 665 miliar. Kenaikan ini terjadi pada pos pendapatan hibah, dana insentif daerah serta bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

Untuk belanja daerah, pada perubahan APBD 2020 ini direncanakan Rp 2,4 triliun, naik sebesar 2 persen atau Rp 47,6 miliar dari target awal APBD tahun 2020 Rp 2,3 triliun.

Sementara belanja daerah itu secara garis besar dapat dijabarkan. Belanja tidak langsung pada perubahan APBD mengalami penurunan 2,10 persen atau sebesar Rp 29,4 miliar dari anggaran semula Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,3 triliun. Sebagian besar disebabkan adanya penurunan pada jenis belanja pegawai.

Di sisi lain, untuk belanja langsung direncanakan naik 7,86 persen atau sebesar Rp 77 miliar dari anggaran semula Rp 980,9 miliar, menjadi Rp 1,05 triliun. Sedangkan, untuk pembiayaan daerah direncanakan naik sebesar Rp 115 miliar (140,28 persen) dari semula Rp 82 miliar menjadi Rp 197 miliar.

Adapun, pembiayaan daerah terdiri, penerimaan pembiayaan. Perubahan penerimaan daerah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, yaitu Rp 98 miliar. Naik 129,63 persen atau Rp 127 miliar menjadi Rp 225 miliar. Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan naik 75,08 persen atau Rp 12 miliar. Dari semula Rp 16 miliar menjadi Rp 28 miliar. Dengan demikian, pada perubahan APBD ini pembiayaan netto naik sebesar Rp 197 miliar. Pembiayaan ini dipakai untuk menutup devisit belanja daerah sebesar Rp 197 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran perubahan APBD 2020 menjadi berimbang.

Bupati Demak HM Natsir menyampaikan, kondisi APBD terbatas akibat adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah. Hal itu berdampak pada pengurangan anggaran organisasi perangakt daerah (OPD) 50 persen.

“Itu dilakukan untuk penanganan pandemi Covid. Meski demikian, kita tetap masih dapat memberi perhatian terhadap urusan mendasar,” katanya. Misalnya, terkait pendidikan, kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan, pemantapan ketahanan  pangan dan ekonomi serta perluasan infrastruktur. (hib/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya