RADARSEMARANG.COM, Semarang – BPJamsostek Cabang Pemuda Semarang beri Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 1.375 tenaga sensus di Kota Semarang. Penyerahan berlangsung di Kantor BPS Kota Semarang dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Kepala BPJamsostek Cabang Pemuda Kota Semarang Teguh Wiyono mengatakan jaminan tersebut berupa sertifikat dan kartu kepesertaan. Tenaga sensus jika sudah menjadi peserta, secara otomatis ada jaminan sosial ketenagakerjaan. Itu berlaku selama ia bekerja di tempat yang bersangkutan. “Alhamdulillah, sebanyak 1.375 tenaga sensus di Kota Semarang sudah terlindungi BPJamsostek,” katanya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang Fachruddin Tri Ubajani mengatakan jaminan tersebut diberikan bebarengan dengan pelaksanaan sensus yang dimulai 1 September 2020. Dalam kegiatan sensus ini, BPS merekrut mitra statistik sebanyak 1.263 dari 3.500 pelamar yang mendaftar secara online. Terdiri dari 61 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan 1.190 petugas sensus. “Sementara dari organik BPS ada sebanyak 31 koseka. Petugas yang lolos adalah yang hasil rapid tesnya negatif,” tutur Fachruddin. (avi/ton/bas)