29 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Pos BTT Rp 16 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menggelar rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati Magelang dan DPRD terhadap rancangan APBD Perubahan 2020. Rapat yang digelar di Gedung DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto, SE. Hadir dalam acara ini Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP dan Forkopimda Kabupaten Magelang.

Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD Saryan Adiyanto melaporkan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2020 di Komisi I sampai Komisi IV, akumulasi rasionalisasi belanja Rp 21.596.940.475. Terdapat usulan penambahan pendapatan dan belanja pada perangkat daerah meliputi, pendapatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 8,7 miliar.

Rinciannya tambahan dana BOS afirmasi Rp 4,8 miliar dan tambahan dana BOS kinerja Rp 3,9 miliar. Untuk belanja dari Diskominfo Rp 1,586 miliar, BKPPD Rp 79 juta, Kecamatan Mungkid Rp 11 juta. BPPKAD Rp 2,96 miliar, Bagian Umum Setda Rp 79,84 juta. Dan Disdikbud Rp 8,7 miliar serta Dishub Rp 200 juta. Di samping itu terdapat pengurangan belanja PPKD Rp 374,085 juta. “Dari hasil rasionalisasi anggaran dikurangi usulan tambahan belanja dari perangkat daerah masih menyisakan Rp 16,458 miliar dan akan dialokasikan pada pos belanja tidak terduga (BTT),” jelasnya.

Badan Anggaran mendorong agar penggunaan BTT untuk Covid-19 dialokasikan penanganan aspek pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Penyaluran bantuan harus tepat sasaran untuk meminimalkan konflik yang akan muncul di arus bawah. Untuk kelancaran dan keberhasilan kegiatan jaring pengaman ekonomi, Badan Anggaran mendorong eksekutif segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dan memaksimalkan langkah koordinatif kepada pihak-pihak terkait.

Badan Anggaran juga menyetujui pengadaan incinerator sampah yang diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan alokasi anggaran Rp 2,375 miliar. “Harapannya agar permasalahan penumpukan sampah dapat diatasi.”

Selain itu Badan Anggaran juga menyetujui pengadaan tanah Dinas Kesehatan untuk perluasan RSUD Merah Putih senilai Rp 15,6 miliar, agar sesuai masterplan. Diharapkan RSUD Merah Putih dapat segera beroperasi dan hak dasar masyarakat berupa kesehatan dapat terlayani dengan maksimal. Usulan tambahan anggaran Rp 546,8 juta pada Disdukcapil untuk pengadaan alat rekam juga disetujui agar pelayanan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat dapat berjalan efektif dan cepat.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 untuk dapat dimintakan persetujuan dalam rapat parnpurna sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Badan Anggaran mengharapkan perubahan APBD tahun 2020 dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan, asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. (adv/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya