26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

bank bjb Optimalkan Dana PEN untuk Dongkrak Sektor Riil

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Bandung – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digalang pemerintah terus dijalankan. Perbankan yang menjadi agen penyalur dana titipan pemerintah terus melakukan ekspansi pembiayaan untuk menopang fundamental ekonomi nasional agar kembali bergeliat memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

bank bjb sebagai salah satu perbankan yang mendapat kepercayaan pemerin­tah untuk menyerap dana stimulasi ekonomi juga terus memperlihatkan komitmennya untuk mendorong laju sektor riil seturut agenda PEN. Langkah ini ditempuh bank bjb guna merangs­ang aktivitas perekonomian masyarakat agar kembali bergeliat.

Dalam rangka mendorong keterpaduan upaya mendongkrak ekonomi mela­lui PEN tersebut, bank bjb menggelar sosialisasi program PEN yang turut melibatkan perusa­haan sebagai agen peng­gerak. Sosialisasi dilakukan pada Selasa (25/8/2020) dan dihadiri oleh Direktur Kon­sumer dan Ritel bank bjb Suartini, SEVP Bisnis bank bjb Beny Riswandi, serta Ke­pala Biro Badan Usaha Milik Daerah dan Investasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka.

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini mengatakan program PEN ini hadir sebagai respon pemerintah atas situasi pandemi COVID-19 yang tak hanya menghadirkan tantangan bagi sektor kesehatan, namun juga turut mengintervensi aktivitas per­ekonomian masyarakat di seluruh dunia. Kehadiran sti­mulasi pemerintah bertujuan untuk memperkuat ketahanan eko­nomi nasional.

”Seiring dengan eskalasi dari pan­demi COVID-19 di seluruh dunia, ter­masuk Indonesia, pelemahan ekonomi menjadi tak terhindarkan. Stimulus diperlukan untuk memastikan individu dan pelaku usaha mampu bertahan selama krisis COVID-19 sehingga mam­pu membantu proses pemulihan pasca krisis,” kata Suartini.

bank bjb sendiri sebagai salah satu perbankan nasional telah ikut ber­partisipasi secara aktif dalam program ini. Sedari mula, bank bjb telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung langkah pemulihan ekonomi yang diinstruksikan pemerin­tah. Hal tersebut dapat dilihat dari keterlibatan bank bjb secara in­tensif dalam langkah-langkah strategis penanganan dampak ekonomi COVID-19 pada sektor jasa keuangan.

bank bjb diketahui ter­libat menjadi salah satu perbankan yang mener­bitkan kebijakan restruk­turisasi kredit sesuai POJK Nomor 11/POJK.03/2020, memberikan subsidi bunga untuk UMKM sesuai PMK no­mor 85/PMK.05/2020, dan mendapat amanat penempatan dana PEN se­suai PMK Nomor 104/PMK.05/2020 untuk mendorong ekonomi dan sek­tor riil.

Dalam praktiknya, bank bjb terus men­gupayakan penyaluran dana ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara op­timal. Penetrasi pemberian fasilitas ke­ringanan pembiayaan terus dilakukan. Hingga Juli 2020, bank bjb telah melaku­kan restrukturisasi terhadap lebih dari 6.800 debitur yang terdampak oleh pan­demi dengan total outstanding sekitar Rp2,4 triliun.

”Nilai tersebut kurang lebih 4 persen ter­hadap total kredit yang telah disalur­kan bank bjb. Angka ini tentunya bervariasi di setiap bank, namun hal ini dapat memberi gambaran bahwa dampak pandemi terhadap bisnis bank bjb tidak sebesar dampak pandemi terhadap industri perbankan nasional secara umum,” ujar Nia.

Terkait dana PEN, bank bjb menda­patkan porsi penempatan uang sebe­sar Rp2,5 triliun dari Kementerian Keuangan. Dana triliunan tersebut juga telah dimanfaatkan perusahaan guna mendorong ekspansi kredit. Untuk memastikan penyaluran dana sesuai dengan kebutuhan, bank bjb juga telah membuat program bjb “PENtas” yang merupakan kepanjangan “Penguatan Ekonomi Nasional, Tang­guh dan Sejahtera”. Sesuai dengan namanya, bjb PENtas diharapkan dapat mendorong penguatan eko­nomi nasional sehingga tangguh da­lam menghadapi dampak pandemi.

Suartini memastikan seluruh program yang berkaitan dengan agenda PEN akan dijalankan secara akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, sehingga manfaat dari berbagai kebijakan dan ke­ringanan yang diberikan kepada debitur dapat dirasakan secara optimal. Berbagai unsur eksternal pun dilibatkan untuk mengawasi penempatan uang negara ini, termasuk Kemenkeu, BPKP, Polri, hingga KPK. (adv)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya