26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Sanksi Sosial Harus Ada Efek Jera

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Minggu depan Pemkab Batang menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf mendukung langkah Bupati Batang Wihaji memberikan sanksi sosial pada warga yang tak patuh protokol kesehatan.

“Tapi prinsipnya jangan memberatkan warga hanya sanksi sosial yang ada efek jera. Untuk disiplin bagaimana menjaga diri kita dan lingkungan sekitar terkait penyebaran korona ini,” ujarnya pada RADARSEMARANG.COM.

Politisi PKB itu juga meminta sanksi sosial yang dilakukan seperti membersihkan jalan atau musala. Pihaknya pun meminta pada penegak aturan tersebut, seperti Satpol PP untuk terus konsisten melaksanakan razia. Caranya yang humanis, jangan terlalu kaku. Ia menjelaskan penting untuk menginformasikan bahwa kita harus menggunakan protokol kesehatan. “Saya tidak sepakat kalau ada denda-denda karena itu memberatkan di masa sulit ini. Kalau didenda juga kasihan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Satpol PP juga telah menyiapkan hukuman berupa sanksi sosial atau fisik. Sanksi sosial berupa bersih-bersih, menyapu fasilitas umum, juga membersihkan selokan. Sementara untuk sanksi fisik bisa berupa push up, ataupun lari keliling lapangan. Atas sanksi yang dibuat, Bupati Batang Wihaji tidak menyetujui adanya sanksi fisik.

“Perbupnya sudah jadi, yang paling penting sanksi sosial. Tidak ada sanksi yang sifatnya fisik dan tidak ada denda. Saya tidak mau sanksi fisik, fisiknya harus yang ada manfaatnya,” kata Wihaji.

Aturan sanksi sosial itu belum ditandatanganinya. Pihaknya masih meninjau aturan yang tidak memberatkan tapi ada efek jera. (yan/lis/svc/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya