26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Pilgub 2024 Butuh Rp 1,4 T, Dewan Mulai Cadangkan Dana

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM – Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng terus meningkat menyesuaikan pertambahan penduduk, pertambahan tahun, dan inflasi. Jika Pilgub tahun 2018 silam menelan biaya sekitar Rp 1 triliun, maka Pilgub tahun 2024 mendatang dianggarkan sekitar Rp 1,4 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng.

“Nilai sebesar Rp 1,4 triliun, perlu dicadangkan secara bertahap pada tahun-tahun sebelum pelaksanaan Pilgub,” kata Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh ST kepada wartawan RADARSEMARANG.COM baru-baru ini.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan postur APBD Jateng berkisar antara Rp 26 triliun hingga Rp 28 triliun. Jika terpotong langsung Rp 1,4 triliun dalam satu tahun anggaran, itu akan memberatkan. Anggaran untuk sektor lain, menjadi korban. Karena itulah, penganggaran biaya Pilgub sudah harus mulai dicadangkan sejak tahun 2021 ini sebesar Rp 300 miliar. Kemudian tahun 2022 sebesar Rp 300 miliar. Dan tahun 2023 juta sebesar Rp 300 miliar. Kekurangannya sebesar Rp 500 miliar bisa dianggarkan pada tahun 2024. “Pencadangan ini kami wujudkan dengan merancang peraturan daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024. Ini bagian dari perda inisiatif dewan,” kata Saleh.

Politisi asal Batang yang kini menjabat bendahara DPD Partai Golkar Jateng ini mengungkapkan bahwa Pilgub tahun 2018 silam juga diawali dengan mencadangkan dana Pilgub sejak tahun 2015, 2016, 2017 dengan besaran yang sama. Yakni masing-masing Rp 300 miliar. “Kami juga membentuk Perda yang sama,” katanya.

Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024 ini sudah diseminarkan dengan akademisi, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) KPU Jateng maupun KPU kabupaten/kota se-Jateng. “Bahkan sudah dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng,” imbuhnya.

Kendati begitu, anggaran pemilihan kepala daerah memang sangat besar. Baik itu memilih gubernur dan wakil gubernur (Pilgub), pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot) maupun bupati dan wakil bupati (Pilbup). Pilgub Jateng rata-rata menghabiskan biaya sekitar Rp 1 triliun. Tapi kalau pilbup dan pilwalkot rata-rata Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar. “Dana sebesar itu harus dikeluarkan dari APBD daerah. Demokrasi kita memang sangat mahal,” jelasnya.

Sedangkan Anggota KPU Jateng Divisi Teknis Ikhwanudin S.Ag menjelaskan, seluruh tahapan pemilihan kepala daerah memang dibiayai APBD. Rata-rata 60 persen untuk honor penyelenggara terutama yang ad hoc. Di antaranya, KPPS, PPS hingga PPK. Sebesar 40 persen lainnya, untuk kegiatan kampanye, pemutakhiran daftar pemilih dan tahapan pilkada seluruhnya. “Kalau penyelenggara dari KPU, sudah dibiayai dari APBN,” katanya.

Biaya pemilihan kepala daerah ini akan selalu naik seiring pertambahan tahun dan jumlah penduduk. Tahun 2018 silam saja, total ada 670 tempat pemungutan suara (TPS). Masing-masing TPS ada 9 petugas yang terdiri atas tujuh KPPS dan 2 Linmas.

Kendati begitu, jika tahun 2024 dilakukan pilkada serentak sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka akan digelar Pilgub dan 35 pilwakot/pilbup sekaligus. Tentu akan lebih mengirit biaya. “Sehingga perlu ada MoU antara daerah dengan provinsi,” tandasnya. (ida/adv/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya