RADARSEMARANG.COM, Semarang – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi langsung menindaklanjuti keluhan pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang tentang lonjakan tarif. Senin (20/7/2020), Hendi, sapaan akrabnya, mendatangi kantor pelayanan PDAM cabang Semarang Selatan, Jatingaleh, untuk memastikan penyebab terjadinya lonjakan tagihan air yang sebagian besar dikeluhkan oleh masyarakat.
Setibanya di kantor PDAM Cabang Semarang Selatan, Hendi menuju loket pengaduan untuk menanyakan keluhan masyarakat. Orang nomor satu di Pemkot Semarang itu meminta klarifikasi dari Kepala Cabang PDAM Semarang Selatan. Tak menemukan titik temu, Hendi lantas bertolak ke kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Moedal untuk menemui jajaran direksi. Menanyakan perihal lonjakan tarif yang terjadi. Diketahui, wali kota menerima keluhan dari kanal aplikasi Lapor Hendi.
Dari penjelasan yang diperoleh, Hendi menuturkan, lonjakan terjadi karena akumulasi pemakaian dari Maret sampai dengan Juni. “Karena pada saat kita menetapkan wilayah ini terkena Pandemi Covid-19, maka petugas mengalami kesulitan dalam pengecekan meteran. Sehingga pada akhirnya dilakukan pencatatan secara mandiri oleh pelanggan dengan meng-share foto, atau jika tidak maka akan dilakukan rata-rata oleh petugas PDAM,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan riil pada Juni, ternyata tagihannya melebihi yang dihitung rata-rata di tiga bulan sebelumnya. Sehingga berdasar itu dilakukan penyesuaian atas kekurangan tagihan yang ada di bulan Juli. Karena ketidaktahuan masyarakat, maka banyak keluhan yang disampaikan terkait melonjaknya tagihan air tersebut. Penghitungan tersebut mengakibatkan pelanggan kaget. Perumda Air Minum Tirta Moedal pun telah memperkirakan bakal ada keluhan dari masyarakat. Di samping itu, perusahaan pelat merah tersebut juga memperkirakan jika selama di rumah saja, dipastikan aktivitas pemakaian air akan meningkat.
Menyikapi hal tersebut, Hendi pun memberikan keringanan kepada para pelanggan dengan mempersilakan pelanggan untuk mencicil biaya tagihan sesuai kemampuan. “Silakan dicicil lima kali, sepuluh kali, lima belas kali, dipersilahkan. Dan tidak akan diberlakukan denda untuk keterlambatan khusus bulan Juli ini,” ujarnya.
Hendi juga memperbolehkan masyarakat melakukan negosiasi dengan para pimpinan cabang, untuk menyelesaikan masalah terkait dengan lonjakan tagihan air tersebut.
Hendi secara tegas juga meminta kepada jajaran Perumda Air Minum Tirta Moedal agar laporan-laporan warga ditindaklanjuti dengan serius. Bahkan, petugas harus mendatangi warga yang melapor untuk mengecek kondisi sebenarnya.
Ia mengharapkan agar jajaran Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang dapat lebih responsif untuk menangani permasalahan dan berbagai keluhan dari para pelanggan. Dengan cara memaksimalkan sosialisasi terkait dengan lonjakan tagihan air yang terjadi di masa pendemi Covid-19 ini. (bbs/nor/zal/bas)