27 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Tak Semua Air Suci Mensucikan

Artikel Lain

Ukuran air dua kolah yaitu apabila tempat air berbentuk segi empat maka panjang, lebar dan kedalamannya masing-masing satu seperempat dziro’ ( 11/4 dziro’ ), dan satu dziro’ bagi orang yang mu’tadil (sedang) adalah 48 cm, dan satu seperempat dziro’ sama dengan 60 cm.

Jika bak (tempat air) berbentuk segitiga maka ukuran panjang ketiga sisinya masing-masing dua setengah dziro’, dan jika berupa tabung / bundar maka ukuran lebarnya ( garis tengah ) 1 dziro’ dan kedalamannya 2 ½ dziro’.

Air 2 kolah dari segi volume yaitu 500 rithlun (kati). 1 rithlun = 0,432 liter, jadi 500 rithlun x 0,432 liter = 216 liter.

Maaul qolil (air sedikit) menjadi najis apabila terkena najis meskipun salah satu sifatnya tidak berubah yaitu rasa, warna dan baunya, dan Maaul katsir (air banyak) tidak menjadi najis apabila terkena najis, kecuali jika salah satu dari ketiga sifatnya berubah.

Tinjauan air dari segi kesuciannya

Air ditinjau dari segi kesuciannya terbagi menjadi empat.

  1. ( طاهرمطاهرغيرمكروه) Air suci mensucikan dan tidak makruh digunakan, yaitu air yang masih asli (murni) yang turun dari langit atau keluar dari bumi dan belum berubah keadaannya. Air semacam ini juga dinamakan air mutlaq, dan jumlahnya ada tujuh macam, yaitu:

Air hujan. Firman Allah dalam QS Al Anfal ayat 11 :” Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu”.

Air laut. Nabi Muhammad SAW, bersabda : ” Air laut itu suci, dan halal bangkainya ( HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Bukhori ).


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya