RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan rutin menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos). Program ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk melindungi masyarakat terdampak pandemi Korona. “Kami berupaya menyalurkan bantuan kepada masyarakat tepat sasaran. Dengan koordinasi, verifikasi data hingga tingkat RT,” jelas Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz,SE saat diskusi dengan perwakilan tokoh masyarakat di Rumah Dinas Wali Kota Jumat (10/7/2020) malam.
Dana bantuan yang diberikan dari banyak sumber, mulai APBN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, APBD Kota Pekalongan, CSR/swasta dan pihak lainnya. Termasuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat Covid-19. “Bantuan JPS dari Pemkot sendiri berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan telah kami salurkan sejak bulanMei lalu secara bertahap,” ungkapnya.
Saelany menekankan, bagi masyarakat Kota Pekalongan yang belum menerima bantuan agar segera melapor kepada Ketua RT/RW setempat untuk kemudian diusulkan ke kelurahan. Selanjutnya Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) akan melakukan validasi data.
Dijelaskannya, pada tahap penyaluran JPS dari Pemkot Pekalongan, setidaknya ada sekitar 7 ribu warga mengembalikan bantuan yang diterimanya atas kesadaran sendiri. Bantuan yang dikembalikan ini akan diberikan kepada yang berhak dan belum sama sekali mendapatkan bantuan apapun. “Ke depan masalah pendataan ini akan kami benahi agar semua masyarakat yang terdampak bisa menerima bantuan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari,” tegas Saelany.
Di Kota Pekalongan ada 99 ribu KK penerima bansos. Sebanyak 81 ribu atau 82 persen KK sudah menerima.
Terkait data penerima, Dinsos P2KB sudah berusaha untuk melakukan verifikasi data dengan baik dan benar agar tidak ada data penerima yang tumpang tindih menerima bantuan dobel. “Data usulan dari RT/RW yang diteruskan ke kelurahan kami cocokkan kembali. Kami koreksi kembali melalui aplikasi Covid-19 bekerjasama dengan Dinas Kominfo untuk mencegah data ganda penerima bantuan. Jika sudah menerima bantuan akan otomatis tertolak oleh sistem,” tandas Plt Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan Budiyanto. (han/hum/ton/bas)