RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan terus menyosialisasikan tata cara baru dalam beraktifitas di era new normal. Salah satunya, mengizinkan menggelar hajatan. Namun tuan rumah harus mematuhi aturan protokol kesehatan dan batasannya.
“Hajatan kini sudah diperbolehkan namun harus sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat. Kalau melanggar akan dibubarkan petugas,” ucap Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz SE Senin (6/7/2020).
Hal tersebut ditegaskan wali kota saat meninjau pelaksanaan simulasi pernikahan yang diselenggarakan vendor wedding planner di gedung Amanjiba Kota Pekalongan.
Saelany menegaskan selain wajib mematuhi protokol kesehatan, sesuai aturan dalam Surat Edaran Wali Kota tersebut, terdapat batasan kuota tamu yang dapat masuk ke lokasi gedung resepsi pernikahan. Yakni 30 persen dari kapasitas gedung dikurangi luasan dekorasi dan tempat jamuan makan.
Dijelaskan, misal resepsi di gedung dengan kapasitas 1000 orang. Maka hanya boleh mengundang sekitar 600 orang atau 30 persen dari kapasitas gedung dikurangi luasan dekorasi dan tempat jamuan makan tamu.
Tidak itu saja, tamu undangan yang hadir harus dibagi secara bertahap dalam beberapa waktu dalam sekali resepsi, tidak satu waktu. Bagi yang akan menyelenggarakan resepsi pernikahan pun wajib lapor dan mendapatkan izin dari pihak kelurahan dan polsek setempat untuk mengecek kesesuaian penyelenggaraan acara. “Jika tidak bisa sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan, pihak kepolisian setempat bisa membubarkan acara perhelatan pernikahan tersebut,” tandas Saelany.
Sementara itu, terkait untuk even sunatan, walimahan, dan sebagainya dalam skala kecil di rumah warga, hanya boleh menghadirkan tamu 30 orang saja.
Lebih lanjut ucap wali kota, terkait acara simulasi perhelatan resepsi pernikahan di Gedung Amanjiba, yang diselenggarakan oleh insan-insan EO dan entertainment dipandang sudah cukup bagus dan tertib.
Untuk itu, Pemkot memperbolehkan perhelatan pernikahan setelah diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Pekalongan terkait penyelenggaraan pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga ditindaklanjuti dengan simulasi untuk memberikan gambaran bagaimana pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak bersalaman.
“Saya mengapresiasi acara ini, dan kami juga tidak bosan mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan demi keamanan bersama,” himbau Saelany. (han/kom/lis/bas)