27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Dewan Perintahkan Tindak Tegas UNISS

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Komisi A DPRD Batang memperintahkan aparat terkait untuk menindak tegas Universitas Slamet Sri (UNISS) Batang. UNISS dianggap tidak mengindahkan surat peringatan terkait perizinan aktivitas pembangunan gedung baru yang dikirim oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang.

Ketua Komisi A DPRD Batang Danang Aji Saputra menjelaskan bahwa aktivitas pembangunan sebagian gedung baru di UNISS Batang ilegal. Sehingga perlu adanya tindakan tegas. Mereka tidak bisa melakukan pembangunan semena-mena tanpa adanya izin baru. UNISS Batang berlokasi di Desa Clapar Kecamatan Subah.

“Universitas Slamet Sri tidak mengindahkan surat peringatan untuk mengajukan izin pembangunan gedung baru. Mereka hanya mengantongi izin sebagian. Karenanya kami perintahkan aparat terkait melakukan penertiban secara tegas terhadap UNISS Batang,” ujar Danang Aji Saputra.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih menjelaskan, pihaknya telah menyurati UNISS Batang untuk mengajukan perizinan baru. Karena izin yang ada hanya sebagian saja. Sedangkan saat ini kampus tersebut tengah melakukan pembangunan besar.

DPMPTSP Batang telah dua kali melayangkan surat peringatan. Artinya jika surat berikutnya tidak diindahkan, aktivitas pembengunan terpaksa dihentikan paksa. “Memang sebagian sudah berizin, tapi sebagian juga belum. Yang belum berizin itu yang kami beri peringatan. Peringatan ini ada tahapannya, peringatan pertama ternyata tidak diindahkan, tahap kedua tidak mengindahkan, jika tahap ketiga tetap tidak diindahkan lagi berarti masuk yustisi karena mereka telah melanggar perda IMB. Pembangunannya harus dihentikan,” ucapnya.

Sri menjelaskan, Minggu ini akan melayangkan surat peringatan ketiga. Hal itu dilakukan apabila UNISS Batang tidak mngajukan IMB kembali. “Sekarang baru tahap peringatan kedua, Minggu ini kami kirim peringatan ketiga. Semoga sebelum peringatan ketiga dikirim, mereka sudah mengajukan izin,” jelasnya. (yan/wan/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya