32 C
Semarang
Wednesday, 7 May 2025

PPDB Online Ditemukan SKD dan Mutasi Janggal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SemarangPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA Negeri dengan sistem zonasi terus menuai protes. Media sosial Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo “diserbu” netizen yang merasa dirugikan oleh sistem ini. Rata-rata yang dikeluhkan adalah pembuatan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang diduga tidak sesuai ketentuan, hingga wilayah kelurahan domisili pendaftar yang jauh dari sekolah manapun, sehingga mereka otomatis tersingkir dari seleksi jalur zonasi. SKD harus benar-benar diperiksa untuk mengetahui apakah pendaftar memang bertempat tinggal di kelurahan tersebut atau hanya “numpang terdaftar” agar bisa masuk jalur zonasi.

Selain itu, Jalur Perpindahan Orang Tua juga perlu diverifikasi dengan ketat. Sebab, ada sejumlah kejanggalan dari data pendaftar. Seperti pendaftar yang menggunakan jalur ini merupakan lulusan SMP di Semarang dan tinggal di Semarang yang mendaftar ke SMA di luar zonasi tempat tinggal mereka. Bahkan ada yang diduga sudah sejak SD bersekolah di Semarang.

Berdasarkan penelusuran RADARSEMARANG.COM dari data laman resmi PPDB Jateng: jateng.siap-ppdb.com, diketahui sejumlah pendaftar menggunakan SKD sebagai keterangan domisili di kelurahan dalam zonasi. Belasan SKD dikeluarkan kelurahan yang lokasinya berdekatan dengan sekolah favorit, seperti SMAN 3, SMAN 5 dan SMAN 1. Di sekolah lain juga diketahui ada pendaftar yang menggunakan SKD.

Seperti di SMAN 3 dan SMAN 5, ada belasan pendaftar yang memiliki SKD dari Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah. Kebetulan dua SMA yang selama ini dianggap favorit tersebut terletak di kelurahan tersebut.

Lurah Sekayu Budi Raharjo ketika dikonfirmasi RADARSEMARANG.COM mengatakan, SKD yang dikeluarkan memang ditujukan untuk warga setempat. Bahkan ia menegaskan, kalau KK dan KTP masih wilayah Kota Semarang, belum bisa diberikan SKD tersebut. Hanya saja, menurutnya, penentu akhir diterima atau tidaknya pendaftar PPDB online itu, tergantung sekolah dan dinas terkait, karena masih ada pencocokan berkas dilakukan sekolah.

“Jadi nggak bisa diberikan sembarang. Seperti tadi ada KK dan KTP beralamat di Kelurahan Pekunden, minta keterangan di Kelurahan Sekayu, kami tolak. Rata-rata yang minta domisili mau daftar ke SMA Negeri 3 Semarang,” kata Budi Raharjo, ketika ditemui RADARSEMARANG.COM di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020).

Budi menyebutkan, adanya SKD itu semua kewenangan tetap sekolah, mau diterima atau tidak. Ia menegaskan, belasan orang itu setelah dicek memang berdomisili di wilayah kelurahannya. Hanya saja, diakuinya, kebanyakan masih pindahan dari dalam Kota Semarang.

“Tapi memang sudah ada yang pindah ke sini (Sekayu) satu tahun lebih, kami dari kelurahan sifatnya hanya memberikan surat rekomendasi domisili. Wilayah kelurahan kami hanya 3 RW. Yang banyak minta SKD di wilayah RW 1 dan RW 2,” jelasnya.

Ketua Panitia PPDB online SMA Negeri 3 Semarang Drs Maskur mengakui banyak permasalahan yang terjadi terkait zonasi dan mutasi. Ia mengatakan, hingga pukul 10.42 kemarin, pendaftar di jalur zonasi sebanyak 207 siswa, jalur prestasi 122 siswa, jalur mutasi 20 siswa, dan afirmasi 61 siswa. Daya tampung sekolah ini 408 siswa yang terbagi menjadi 12 rombongan belajar (rombel).

Sekretaris Panitia PPDB SMA Negeri 3 Semarang Pujiono menambahkan, dari jumlah itu, setelah diverifikasi pada bagian zonasi ditemukan 33 data yang diduga bermasalah. Dari data itu, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada 26 pendaftar. Hasilnya, dari 26 pendaftar yang diklarifikasi, sebanyak 8 calon peserta didik yang dinilai janggal. Misalnya, calon peserta didik tersebut menggunakan SKD di Kelurahan Kembangsari, Semarang Tengah, namun alamat Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Bugangan, Semarang Timur. Ada juga yang dari Kecamatan Brangsong, Kendal, menggunakan SKD di Kelurahan Sekayu.   Rupanya, kebanyakan orang tua calon peserta didik berasumsi SKD merupakan pengganti KK, padahal bukan demikian.

“Kalau KK tinggalnya kurang dari setahun, nanti dikuatkan SKD. Cuma tetap melihat sebabnya apa? Bagaimanapun, KK kalau belum setahun nggak bisa dipakai tanpa SKD. Sedangkan dari 33 data yang janggal itu, sebagian besar nomor handphone-nya tidak bisa dikontak, jadi nomor yang dimasukkan juga ndak beres. Ada juga yang tidak mencantumkan nomor kontak,”jelasnya.

Masalah lain, lanjutnya, pada jalur afirmasi tenaga kesehatan dan keluarga miskin. Tercatat, ada 4 calon peserta didik yang disinyalir bermasalah. Sebab, pendaftar tidak mengisi nomor surat keterangan sebagai tenaga Covid-19. Atas temuan itu, calon peserta didik yang bersangkutan diminta datang ke SMAN 3. Ada juga yang diminta menyesuaikan SKD dan KK. Di sekolah ini, kuota jalur afirmasi hanya 25 siswa.

“Mutasi baru proses ada empat orang yang diduga bermasalah. Jadi, temuannya pindahannya dari lokasi asal di Semarang, kemudian pindah tugas juga di Semarang. Misalnya, orang tua awalnya tugas di SMA Negeri 3 Semarang pindah tugas di Dinas Pendidikan Jateng, jadi sama-sama masih di dalam Semarang, padahal demikian seharusnya tidak bisa masuk kuota mutasi,”bebernya.

Terkait jalur prestasi, dijelaskan Maskur, hingga saat ini yang diduga bermasalah dan akan dipanggil ada 31 calon peserta didik. Namun yang sudah datang baru lima orang. Dari jumlah itu, dua sudah sesuai, sedangkan tiga belum sesuai. Sebab, untuk jalur prestasi ini, piagam yang dilampirkan harus benar-benar berjenjang, namun tidak bisa masuk juknis.

“Kami dari sekolah anggap berjenjang kalau masuk di juknis, ternyata ada juga di luar ini. Jadi, atas berbagai masalah ini, ada yang ingin melengkapi secara prosedural. Kasus prestasi misalnya ada yang menunggu, karena di sistem proses perbaikan, ada yang langsung mau ganti pilihannya, semua tergantung sikap orang tua calon peserta didik,”imbuhnya.

Berbagai masalah itu, diakuinya, akan ditangani hingga 24 Juni mendatang, karena 25 Juni sudah pengumuman PPDB online. Hal itu, dikatakannya, sebagai langkah antisipasi agar kalau diumumkan datanya sudah sesuai juknis. Sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Berbeda lagi temuan di SMA Negeri 5 Semarang. Untuk permasalahan PPDB online hingga pukul 10.02, yang diduga bermasalah adalah jalur zonasi.  Jalur ini ditemukan 13 calon peserta didik yang diduga bermasalah. Untuk jalur afirmasi keterangan surat domisili 3 orang, keterangan prestasi dalam zonasi ada 3 orang, afirmasi keterangan panti asuhan 1 orang, prestasi murni dengan piagam 58 orang, sedangkan jumlah mutasi 15 orang.

Ketua PPDB online SMA Negeri 5 Semarang Drs Suharman MPd mengatakan, setelah sekolah mendapatkan video conference dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, maka sudah disepakati diberikan akses memeriksa data-data anak. Sehingga kalau ada kesalahan dan ketidakjujuran data sekolah diberikan hak memanggil dan memeriksa. Nanti kalau salah, sekolah diberi hak membatalkan. Karena itu, sekolah akan melihat data sesungguhnya.

“Kemarin sore kami mulai download data siswa. Kalau ada data yang janggal, langsung kami panggil. Misalnya, ada calon peserta didik yang SMP di Ungaran, menggunakan keterangan domisili Semarang Tengah, tentu ada kejanggalan. Nanti pendaftar itu kami minta bawa KK baru, KTP baru orang tuanya, termasuk KK dan KTP lama. Kalau terbukti bermasalah, kami ada kewenangan membatalkan,”kata Suharman.

Selain masalah itu, ia juga menemukan ada mutasi menggunakan surat keterangan pindah 4 tahun lalu. Hal itu dinilai tidak wajar. Ia mengatakan, untuk kemarin, pihaknya masih proses melakukan pengecekan. Sebab, ada dugaan calon peserta didik menggunakan surat keterangan domisili dan mutasi yang tidak sesuai dengan aslinya, karena tidak adanya pengecekan di lapangan.

“Kami berharap, RT dan RW maupun kelurahan dan kecamatan benar-benar mengecek sebelum mengeluarkan SKD. Pastinya kami melakukan pengecekan dengan selektif,”tandasnya.

Kepala SMA Negeri 5 Semarang Dr Siswanto MPd mengaku, sudah menemukan data demikian di sekolahnya. Sehingga pihaknya akan meminta pendaftar yang bermasalah untuk datang ke sekolahnya dengan membawa data-data penunjang. Ia mengatakan, kalau nantinya terbukti melakukan kesalahan data, pihaknya akan meminta pendaftar tersebut membuat surat pernyataan dan membatalkan pendaftaran. Kemudian kembali daftar sesuai data sebenarnya.

“Kami dari sekolah sudah wanti-wanti dari awal, karena data memang harus diperiksa dari awal, termasuk kecurangan-kecurangan nanti akan diperiksa lebih intens,”jelasnya.

Siswanto melihat, setelah sekolah diberikan wewenang pengecekan data siswa ditemukan ada 10 pendaftar bermasalah berkaitan piagam. Karena sesuai juknis, harus menggunakan piagam berjenjang dan nasional. Sedangkan mutasi ditemukan tiga pendaftar karena surat mutasi sudah kedaluwarsa.

“Jadi, ada yang lebih dari tiga tahun mutasinya, termasuk mutasi antar bagian. Misalnya, instansinya masih sama-sama di dalam Kota Semarang. Karena mutasinya harusnya dari luar kota ke dalam kota sini (Semarang), kalau masih di dalam kota seharusnya tidak bisa,”ungkapnya.

Ia melihat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena tahun ini diharapkan sekolah sudah bisa melakukan verifikasi sebelum pengumuman. Dengan demikian, ada kesempatan pendaftar mengganti dengan kondisi sebenarnya. Termasuk kalau ada sesuatu yang salah atau tidak benar, bisa disampaikan ke orang tuanya.

“Sekolah juga bisa minta konfirmasi. Misalnya, dari SKD kami bisa minta keterangan dari kelurahan, RT dan RW. Kalau mutasi kita bisa minta keterangan dari instansinya, termasuk nantinya juga dilakukan verifikasi dokumen,”katanya.

Menurutnya, langkah itu bagian dari cara membantu masyarakat memberikan data yang benar. Sehingga yang salah bisa mendaftar lagi dengan data yang benar. Hingga saat ini, sekolahnya juga menerima pendaftar mutasi orangtuanya dari Bogor dan Weleri Kendal. “Kami harapkan integritas dimiliki setiap masyarakat dan semua pemangku kepentingan, jadi data yang diberikan harus benar-benar yang asli,”ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri meminta orang tua dan calon peserta didik yang merasa memalsukan data, segera membatalkan pendaftarannya, dan  memperbaiki sesuai data yang ada, untuk kemudian mendaftar kembali. Mereka yang melakukan perbaikan itu  tidak akan dikenai sanksi apapun.

“Tapi jika setelah pengumuman penerimaan dilakukan dan diketahui ada pelanggaran atau laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran dan bisa dibuktikan, maka penerimaan calon siswa tersebut akan langsung dibatalkan,” tegas Jumeri.

Ia menambahkan, PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng tahun ini dilakukan dengan mekanisme full online. Oleh karena itu, baik penyelenggara, orang tua dan calon peserta didik harus sama-sama memiliki integritas. Pihaknya memang sudah menerima banyak laporan dan aduan tentang adanya ketidakjujuran pengisian data dalam aplikasi PPDB. Baik nilai rapor, surat keterangan domisili, kartu keluarga, dan sertifikat kejuaraan yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.

“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah ketat dalam melakukan validasi dan verifikasi data yang masuk. Proses validasi dan verifikasi data itu, akan kami laksanakan mulai Senin (22/6/2020) hingga Kamis (24/6/2020) nanti,” tambahnya.

Jumeri meminta semua masyarakat bersama untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi kecurangan. Bantuan masyarakat itu kami harap dapat mewujudkan proses PPDB Jateng yang berintegritas. “Integritas sangat ditekankan dalam proses penerimaan PPDB tahun ini. Sebab, dengan mekanisme online dan beberapa persyaratan yang khusus karena wabah Covid-19, ada potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran,” tegasnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berkali-kali mengingatkan orang tua dan calon peserta didik untuk jujur dalam pengisian data PPDB. Integritas harus menjadi pondasi dalam proses PPDB tahun ini. Ketika mengisi data, harus sesuai kenyataan. “Kalau tidak, meskipun calon siswa diterima dan dicek datanya salah, maka langsung kami coret,” kata Ganjar.

Ia mengingatkan agar orang tua siswa tidak menggunakan cara kolusi untuk mendaftarkan anaknya. Diakuinya, banyak orang tua yang menitipkan anaknya kepada Ganjar agar bisa masuk sekolah yang diinginkan. Ia bahkan mengaku banyak yang titip dengan banyak sekali alasannya. Intinya biar bagaimana caranya si anak bisa masuk. “Jadi sebenarnya jangan seperti itu, kita harus mengedukasi anak-anak untuk jujur. Nggak usah kolusi, ikuti saja aturan,” tegas Ganjar. (jks/fth/aro/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya