25.9 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Perketat PKM, Tegakkan Sanksi Sosial

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pemkab Kendal langsung bergerak cepat untuk menangani mewabahnya Covid-19. Setelah terjadi lonjakan yang cukup tinggi terhadap warga yang positif Covid-19.

Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kendal langsung merapatkan barisan. Untuk meminimalisir penyebaran virus korona. Salah satu langkahnya menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

“Kami menyadari masyarakat sudah mulai bosan dan jenuh dengan pembatasan fisik dan sosial. Mereka ingin segera beraktivitas secara normal. Tapi kami tetap akan mengingatkan, meski masyarakat sudah bisa beraktivitas, tapi wajib mematuhi protokol kesehatan. Terutama pemakaian masker, cuci tangan atau memakai handsanitizer dan menjaga jarak,” kata Bupati Kendal Mirna Annisa saat konferensi pers di Paringgitan Kantor Bupati Kendal Jumat (19/6/2020).

PKM sendiri sesuai dengan surat edaran. Salah satu kebijakan di dalamnya adalah pembatasan jam malam. Di mana seluruh tempat usaha terutama toko, restoran, kafe harus sudah tutup makimal jam 8.00 malam. Sebab beberapa pekan terakhir ini ia melihat masih banyak masyarakat beraktivitas di luar saat malam hari.

Sanksi sosial kan ditegakkan kepada warga yang melanggar PKM dan protokol kesehatan. Sanksi berbeda-beda disesuaikan wilayah desa setempat.

Sanksi sosial atau sanksi yang tidak tertulis ini menurutnya penting agar kesadaran warga bisa tumbuh untuk mematuhi PKM dan protokol kesehatan. Terlebih penderita Covid-19 di Kendal meningkat tajam.

Bupati mengusulkan, salah satu sanksi pelanggar PKM dan protokol kesehatan harus membersihkan lingkungan tempat tinggalnya atau tempat ia melanggar sejauh 200 meter. “Bisa bersih-bersih sungai, jalan atau saluran drainase,” ujarnya.
Untuk menerapkan sanksi ini, pihaknya akan menerjunkan tim satgas Covid-19 di setiap desa, dibantu Satpol PP dan Linmas serta Babinsa dan Babinkantibmas.

“Mereka setiap hari secara bergiliran memantau. Keliling di daerahnya untuk mengingatkan warga dan menindak warga yang melanggar PKM dan protokol kesehatan,” tandasnya.

Sebenarnya, lanjut Mirna, keberhasilan pencegahan Covid-19 bukan pada petugas, tapi lebih kepada kesadaran warga untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan. Selain itu dengan saling mengingatkan satu sama lain.

Pasar Gladak Ditutup

Bupati Mirna Sabtu (20/6/2020) ini akan menutup Pasar Gladak di Kecamatan Kaliwungu Selatan. Penutupan dilakukan setelah  hasil tes swab salah satu pedagang positif Covid-19.

“Pasar Gladak akan kami tutup selama tiga hari. Mulai Sabtu (20/6/2020) sampai Senin (21/6/2020). Pasar akan disterilisasi. Dibersihkan dan disemprot desinfektan. Kami sudah berkoordinasi dengan pedagang, mereka juga tidak keberatan,” katanya.

Dengan satu pedagang positif covid, pihaknya meminta para pedagang melakukan isolasi di rumah masing-masing. Jika mengalami gejala demam, batuk agar segera memeriksakan diri. Kemudian akan dilakukan  rapid test maupun swab.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pendataan pedagang di Pasar Gladak. Yakni untuk mengetahui asal muasal pedagang. Sebab sebagian pedagang berasal dari luar wilayah Kendal. “Pedagang dari luar inilah yang harus kita waspadai,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal Ferinando Rad Bonay mengatakan, Kendal saat ini sudah masuk zona merah. Hal itu dilihat dari empat faktor jumlah kasus Covid-19 yang meningkat. Yakni dari ODP dan PDP, pasien positif, tenaga medis yang terpapar Covid-19 dan jumlah orang meninggal yang dimakamakn dengan prosedural Covid-19.
Saat ini positif Covid-19 di Kendal ada 27 kasus. 12 diantaranya dinyatakan sembuh, 14 dalam perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Kendal dan satu orang isolasi mandiri.

Kasus tersebut tersebar di Kecamatan Kaliwungu tujuh orang, Kaliwungu Selatan tiga orang, Brangsog empat orang, Boja empat orang, Sukorejo dua orang, Cepiring dua orang, Weleri dua orang, Rowosari satu orang, Gemuh satu orang dan Kangkung satu orang.

Dari data tersebut ada satu petugas medis di RSDC yang terpapar virus korona. Penularan Covid-19 juga terjadi di Pasar Gladak Kaliwungu Kendal. Ia akan segera melakukan rapid test sehingga jangan sampai Pasar Gladak menjadi klaster di Kendal. “Pedagang aktivitasnya sangat banyak dan bertemu banyak orang. Jadi justru sangat berbahaya,”  ujarnya. (adv/bud/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya