29 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Target Pengesahan 29 Juni, Pansus Bekerja Maraton

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – DPRD Kota Semarang kembali menggelar rapat paripurna DPRD Kota Semarang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, SE. Agenda yang dibahas adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran (TA)  2019.

Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, SE didampingi wakil ketua Mualim, SPd, MM dan H. Muhammad Afif, Lc. Meski dilakukan secara virtual dengan menggunakan media teleconference, rapat paripurna ini berhasil membahas semua agenda yang telah ditetapkan Badan Musywarah (Bamus) DPRD Kota Semarang.

Selain mendengarkan penjelasan Walikota Semarang Hendrar Prihadi, SE MM atas pemandangan umum fraksi, rapat paripurna juga berhasil membentuk panitia khusus atau pansus yang akan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang TA 2019. “Kami sudah sepakat, pansus akan dipimpin oleh HM Rukiyanto,” ujar Kadar Lusman, SE.

Saat ditemui usai rapat paripurna, Kadar Lusman menambahkan wakil ketua pansus dipercayakan pada Dr. Anang Budi Utomo dan sekretaris dipercayakan pada Danur Rispriyanto. Kadar Lusman mengharapkan agar pansus segera bekerja secara maraton. “Rencananya akan kami sahkan menjadi Perda pada rapat paripurna tanggal 29 Juni mendatang,” ujar Kadar Lusman.

Dalam pandangan umum yang disampaikan secara tertulis pada Wali Kota Semarang beberapa fraksi menyoroti realisasi pendapatan parkir tepi jalan umum yang jauh di bawah target. Target yang dibebankan pada Dinas Perhubungan adalah Rp 29 miliar lebih, namun hingga Desember 2019 realisasinya Rp 2 miliar lebih atau 7 persen.

Selain itu pembangunan Rumah Sakit Mijen yang tidak bisa diselesaikan juga menjadi salah satu catatan dewan. Hingga 15 Desember 2019 sesuai batas waktu kontrak, hanya terrealisasi 50 persen sehingga dewan minta agar pemkot memilih kontraktor yang baik sehingga bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan berkualitas.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Walikota Semarang pendapatan daerah ditargetkan Rp  4,731 triliun dan terrealisasi  Rp 4,567 triliun atau 94,69 %. Sedangkan belanja dialokasikan Rp 4,880 triliun, direalisasikan Rp 4,633 triliun. Untuk penerimaan pembiayaan targetnya Rp 176,32 miliar namun realisasinya mencapai Rp 211,10 miliar.

Menanggapi pandangan umum fraksi, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, realisasi pendapatan parkir tepi jalan umum memang jauh dari target. “Target yang ditetapkan adalah berdasarkan sistem parkir berlangganan, namun sistem ini tidak bisa dilaksanakan karena masih ada kendala khususnya soal aturan parkir berlangganan,” katanya.

Terkait dengan pembangunan RSUD Mijen, wali kota mengakui hal itu menjadi catatan penting, khususnya dalam menentukan pelaksana kegiatan pembangunan. “Kami sampaikan terima kasih atas masukan yang telah diberikan DPRD Kota Semarang, tentu akan menjadi catatan penting bagi pemkot,” ujar Walikota.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman,  optimis bisa menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang TA 2019 bisa selesai tepat waktu. “Meski masih berada di masa pandemi covid 19 dan masa pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM, namun kami optimis pansus bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu,” tandasnya. (HMS/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya