RADARSEMARANG.COM, JAKARTA – Reformasi birokrasi yang dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo diakui secara nasional. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan sebagai provinsi pengelola sistem pengaduan publik terbaik nasional dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sejak memimpin Jateng 2013 lalu, Ganjar melakukan sejumlah gebrakan terkait pelayanan publik. Khususnya dalam merespon laporan dari masyarakat. Melalui banyak kanal seperti aplikasi Lapor Gub, medsos, SMS, WhatsApp, telepon, tatap muka dan kanal lain, berbagai pengaduan publik dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas.
“Penghargaan ini soal bagaimana daerah mengelola komplain pengaduan publik melalui aplikasi Lapor dari Kemenpan RB. Saat diwawancarai oleh tim juri, saya mengatakan bahwa tidak hanya aplikasi Lapor saja yang kami gunakan, namun kami membuat banyak kanal aduan masyarakat untuk memudahkan pengaduan. Ternyata itu yang membuat Jateng terbaik nasional,” kata Ganjar usai menerima penghargaan di Hotel Le Meridien Jakarta, Senin (9/12).
Ganjar menerangkan, berbagai kanal yang disediakannya itu tidak semata-mata untuk menerima laporan. Namun, kecepatan dalam penanganan hingga respon terhadap pengaduan juga menjadi perhatian serius.
“Sekarang levelnya sudah sampai pada siapa melaporkan apa, siapa yang menangani, berapa lama waktunya dan lain sebagainya. Sekarang kecepatan merespon laporan di Jateng sudah lumayan, karena OPD kami sudah terbiasa,” terang Ganjar.
Untuk memastikan semua pengaduan masyarakat direspon cepat dan tuntas, Ganjar mengontrol semua sistem tersebut. Sehingga, setiap hari ada laporan rutin yang masuk ke dashboard-nya untuk mengetahui perkembangan penanganan laporan masyarakat.
“Jadi ketahuan, siapa lapor, kapan, direspon berapa lama. Kalau tidak merespon sesuai waktu, pasti saya tegur. Inilah yang dulu penanganan laporan wajib 2×24 jam, sekarang menjadi 1×24 jam. Bahkan sekarang sudah hitungan jam,” tambahnya.
Untuk mendukung kualitas pelayanan publik, lanjut Ganjar, Pemprov Jateng sudah membuat Perda tentang Smart Province dan satu-satunya di Indonesia. Regulasi itulah yang digunakan Ganjar sebagai payung hukum dalam penanganan aduan dari masyarakat. “Dengan semua sistem itu, kami berusaha menjadikan birokrasi digital agar bisa memangun dan melayani dengan baik,” tegasnya.
Memang, lanjut Ganjar, semua sistem pengelolaan pengaduan itu belum mampu meng-cover semua kebutuhan masyarakat. Banyak masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pedalaman, belum dapat mengakses kanal-kanal pengaduan itu.
“Itu memang menjadi problem. Maka kami dorong para kepala desa untuk menjadi penyambung lidah keluhan masyarakat ke kami. Dengan cara-cara seperti itu, kami berharap semua pengaduan dapat direspon dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, semua aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah wajib memberikan pelayanan terbaik. Aparatur pemerintah harus bisa mengambil keputusan, membangun inovasi dan merespon dengan cepat pengaduan masyarakat.
“Sekecil apapun pengaduan masyarakat harus direspon dengan baik dan cepat. Reformasi birokrasi harus sampai ke jantung pemerintahan dan diterapkan dengan sepenuh hati. Apapun pengaduan dari masyarakat, harus cepat tanggap, cepat direspon dan ditindaklanjuti,” ucapnya. (*/sga/ida)