RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – DPRD Jawa Tengah menyoroti minimnya anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng. Sebab, dalam APBD Jateng 2020, Pemprov Jateng hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 16,7 miliar. Jumlah tersebut sangat kecil. Bahkan mengalami penurunan sekitar 3,4 persen dibanding anggaran tahun sebelumnya.
“Ini jelas anggaran yang sangat kecil untuk urusan lingkungan. Meskipun memang beberapa dinas ada anggarannya,” tegas Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Hadi Santoso.
Ia menambahkan, dengan anggaran tersebut membuat publik menilai jika kepedulian lingkungan tidak besar. Padahal, saat ini kondisi lingkungan sudah sangat memprihatikan dan membutuhkan perhatian bersama. “Kondisi lingkungan semakin rusak, jika anggarannya kecil tentu tidak bisa mengatasi kerusakan tersebut,” tambahnya.
Politisi PKS ini menambahkan, idealnya anggaran untuk masalah lingkungan sekitar 5 persen dari APBD Jateng 2020 yang nilainya mencapai Rp 28,3 triliun. Sejumlah provinsi sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar mengingat persoalan lingkungan sangat kompleks. “Anggaran di Jateng memang kecil. Bahkan ketika terjadi kerusakan atau pencemaran, hanya bisa digunakan untuk mengambil sample 3-4 kali,” tambahnya.
Hadi menilai dengan anggaran tersebut, Pemprov Jateng kesulitan dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Misalnya dengan adanya kerusakan Bengawan Solo akibat limbah yang cukup besar. Pemprov Jateng tidak bisa berbuat banyak, karena dari segi anggaran tidak besar. “Padahal kerusakan terjadi hampir setiap tahun,” tegasnya.
Pemprov harus bisa lebih besar menganggarkan untuk lingkungan. Semakin pesatnya pembangunan kawasan industri, menjadi salah satu alasan kenapa lingkungan semakin rusak. Tidak semua industri mau mengelola limbah dengan baik, sehingga memicu kerusakan. Belum lagi pembangunan yang begitu pesat tanpa mengindahkan kawasan-kawasan hijau yang harus dijaga. Konsep pembangunan ramah lingkungan harus diperioritaskan. Pengembangan kawasan industri tidak masalah, dan mereka juga harus mengindahkan aturan yang ada. “Jika ada yang melanggar, harus ada tindakan tegas. Karena kerusakan lingkungan menjadi persoalan serius yang butuh penanganan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo telah memanggil sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran di Bengawan Solo, Selasa (3/12). Ganjar meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke sungai bengawan Solo sekarang juga.
Sebanyak 15 perusahaan besar diundang dalam acara rapat yang digelar di Gedung B Lantai V Kompleks Kantor Gubernur Jateng. Selain perusahaan besar, perwakilan industri sedang, pelaku UKM dan peternakan juga dihadirkan dalam rapat tersebut.
Ganjar mengatakan ada sejumlah kesepakatan yang diambil untuk penanggulangan pencemaran Bengawan Solo. Di antaranya, dirinya memberi waktu selama 12 bulan kepada sejumlah perusahaan tersebut untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah. “Selama kurun waktu itu juga, aktivitas pembuangan limbah ke sungai harus dihentikan. Jika masih melakukan pelanggaran, saya minta aparat penegak hukum untuk turun tangan,” tegasnya. (fth/sga/ida)