RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – DPRD terus melakukan inventarisasi aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Hal itu penting, agar berbagai potensi pendapatan bisa maksimal dan aset yang dimiliki bisa teridentivikasi secara lebih jelas.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Masruhan Syamsurie, mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir pihaknya fokus penataan aset yang dimiliki Pemprov Jateng. Karena aset merupakan hal yang paling rawan hilang kepemilikannya. “Kami terus memantau dan harus didata dengan rapi, karena ini berkaitan dengan aset di Jateng,” katanya.
Ia menambahkan, secara prinsip pendataan aset Pemprov Jateng harus dilakukan serius. Semua itu sebagai wujud pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Salah satunya, aset gedung dan tanah sekolah yang jelas fungsinya untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat di daerah tersebut. “Dari periode kemarin, saya bersama rekan-rekan Komisi A sepakat satu kata untuk konsen mengenai pendataan aset yang sebetulnya masih sangat banyak yang statusnya masih perlu dibehani,” ujarnya.
Politisi PPP ini menambahkan, dari beberapa pantauan yang dilakukan di beberapa daerah di Jateng, masih sering ditemukan status kepemilikan aset yang belum jelas. Karena menurut masyarakat yang menghuni ataupun merawat tanah tersebut milik sesepuh keluarganya. “Jangan sampai kita sebagai pemerintah mengusir rakyatnya sendiri. Salah satunya dengan pengamanan dan pendataan aset pemerintah yaitu pemberian papan pemberitahuan dan lain sebagainya,” tambahnya.
Masyarakat harus lebih sadar dan bisa dilibatkan dalam pendataan aset di Jateng. Semua aset yang dimiliki harus bisa terdata dengan rapi. Kemudian untuk masyarakat yang ingin menggunakannya bisa melalui sewa lahan atau bangunan yang dikehendakinya sesuai dengan Perda yang berlaku. “Sehingga nantinya bisa berdampak langsung terhadap pendapatan dan bisa mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Problematika aset di Jateng harus benar-benar menjadi perhatian serius. Mengingat akan berkaitan dengan aset-aset ke depan. Harus ada inventarisasi dan pengamanan, misalnya karena masih banyak aset yang kurang optimal. “Jika aset dirawat diamankan dan dijaga, nanti akan memberikan dampak positif bagi Jateng. Jadi masalah aset ini persoalan serius dan harus diinventarisasi,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri menginginkan ada sistem secara online mengenai tata kelola aset daerah. Selama ini, dewan sulit mengakses keberadaan aset terutama perihal jumlah dan status aset apakah idle (menganggur), pinjam pakai, sewa, maupun yang sudah beralih tangan. Dengan sistem online, bisa lebih mudah dilihat mana aset-aset yang bisa dioptimalkan untuk pendapatan daerah. Dari informasi yang masuk, tata kelola aset belum bisa memuaskan. “Karena itu, mari kita bersama-sama benahi aset daerah,” katanya.
Dewan tidak menginginkan aset-aset yang sebenarnya produktif atau bisa dioptimalkan untuk PAD. Ternyata dalam pengelolaannya tidak maksimal. Pengelolaan aset yang maksimal bisa menjadi peluang menambah PAD. Kalau bisa, aset-aset sudah bisa diinventarisasi selanjutnya masuk sistem online. “Semua potensi yang ada harus dioptimalkan, demi kemajuan dan kesejahteraan di Jateng,” tambahnya. (fth/ida)