RADARSEMARANG.COM, KENDAL – Komisi C DPRD Kendal menilai pengelolaan parkir dan pelabuhan oleh Dinas Perbubungan masih kurang maksimal. Hal tersebut berdampak pada minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua sektor tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kendal, Bintang Yudha Daneswara usai memimpin rapat Komisi C bersmaa Dishub Kendal dalam pembahasan RAPBD 2020. Rapat digelar di ruang Komisi C Kantor DPRD Kendal.
Menurutnya, di Kendal masih tinggi tingkat kebocoran retribusi parkir. Hal itu terbukti dari PAD parkir hingga bulan November ini baru mencapai 70 persen dari target yang telah disepakati dalam pembahasan APBD 2019.
“Makanya di pembahasan kinerja APBD dengan Dishub ini, Komisi C minta agar parkir di maksimalkan. Terutama pada titik yang pendapatannya masih rendah,” katanya, kemarin (13/11).
Terlebih, dari laporan yang diterimanya banyak titik parkir yang capaiannya baru mencapai 50 persen. “Terutama titik-titik parkir di tepi jalan raya, semestinya tinggi. Tapi inj justru sangat rendah sekali,” katanya.
Politisi muda dari PDI Perjuangan itu menilai, ada kebocoran tinggi dari retribusi parkir yang dilakukan juru parkir. Hal itu melihat dari banyaknya juru parkir yang tidak membawa atau memberikan karcis parkir resmi dari Dishub.
Selain itu, tarif parkir di Kendal sudah sejak setahun ini telah disesuaikan atau dinaikkan dua kali lipat dari tarif sebelumnya. Seperti sepeda motor, dari Rp 500 menjadi Rp 1.000, begitupun mobil atau kendaraan besar lainnya.“Semestinya dengan kenaikan tarif retribusi parkir, PAD naik. Tapi yang terjadi malah turun, malah tidak mencapai target yang semestinya. Tentu ini sangat disayangkan sekali,” jelasnya.
Makanya Komisi C akan melakukan evaluasi dengan revisi terhadap aturan pengelolaan parkir. Sebab, menurutnya tidak semua titik parkir dikelola oleh pihak ketiga. Melainkan bisa dikelola oleh pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Dishub sebagai OPD yang membidangi.
Pengelolaan parkir oleh Pemda menurutnya sudah dilakukan oleh Kabupaten dan kota lain. Hasilnya sangat signifikan dan dapat menekan tingkat kebocoran. Sebab petugas dishub tidak digaji dari pendapatan parkir, melainkan oleh anggaran.
“Selain itu, bisa juga Dishub membuat inisiatif parkir berlangganan. Dengan mekanisme kartu parkir yang dapat digesek dengan mesin EDC. Sehingga uang langsung masuk ke Kas Daerah, tidak ke juru parkir. Jadi tidak akan terjadi kebocoran,” jelasnya.
Selain itu juga pemberian sragam bagi juru parkir yang resmi. Sehingga dapat menekan adanya juru-juru parkir liar. “Sehingga masyarakat tahu juga, mana juru parkir yang liar dan cari keuntungan pribadi dan kelompoknya saja,” imbuhhnya.
Selain sektor parkir, Komisi C juga menyoroti perihal Pelabuhan Kendal yang juga belum maksimal pengelolaanya. Semestinya dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus yang menjadi proyek nasional, pelabuhan bisa dimaksimalkan untuk mengoptimalkan investasi di Kendal.
Di Pelabuhan Kendal, ada dua jenis pelabuhan. Yakni Pelabuhan Niaga da Pelabuhan Penyebrangan. Untuk Pelabuhan Niaga Kendal masih sebagai, pelabuhan pengumpan regioanal. “Jadi belum beroperasi sebagai Pelabuhan Niaga Nasional maupun internasional, yang dapat melayani ke seluruh belahan dunia,” tandasnya.
Begitupun Pelabuhan Penyerbrangan atau Pelabuhan penumpang justru terjadi penurunan. Dulu ada dua kapal yang beroperasi, yakni Kapal KMP Kalibodri untuk layanan tujuan Kendal-Kumai Kalimantan Tengah. Satu lainnya Bahari Express yang melayani Kendal-Karimunjawa.“Sekarang ini hanya tinggal satu saja, yakni KMP Kalibdori. Untuk kapal tujuan Karimunjawa sudah tidak ada layanan karena minim penumpang. Semestinya pelabuhan ini bisa menambah kapal, bukannya malah turun pelayanannya,” tambahnya.
Makanya, ia meminta kepada Pemda untuk berkoordinasi dengan pemilik atau perusahaan perkapalan. Baik kapal untuk niaga maupun penyebrangan orang. Sehingga pelabuhan bisa ramai dan memberikan pendapatan bagi PAD Kendal. “Harapannya, dishub berkomunikasi provinsi dan kementrian pusat terkait sarana dan prasarana pendukung Kawasan Ekonomi Khususm,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kendal, Muhammad Zaenudin. Ia menambahkan dalam hal parkir memang perlu kajian potensi real. Sebab selama ini masih menggunakan kajian asumsi.
Ia mencontohkan kondisi parkir di Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal di Weleri. Menurutnya, dengan lahan terbatas dan sempit, RSI bisa menghasilkan miliaran rupiah. “Masa Kendal yang memiliki lahan parkir banyak, pendapataannya hanya 500-700 juta saja,” katanya.
Selain itu ia juga meminta Dishub untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. sebab Sesuai tagline Kendal dalam RPJMD, 2020 ini Kendal menuju Kendal Berdaya Saing. Tentu pelayanan publik harus ditingkatkan.
Seperti penerangan Jalan umum (PJU). Ia melihat sejumlah ruas jalan, terutama jalur alternatif masih minim penerangan. Seperti Jalan Raya Kaliwungu-Boja, Jalan Weleri-Sukorejo, Jalan Sukorejo-Plantungan, Jalan Boja-Patean dan sebagainya. Hal itu menurutnya selain membahayakan juga rawan terjadi tindak kejahatan.
“Banyak terjadi kecelakaan, sebab pengguna jalan tidak mengetahui adanya belokan yang tajam. Karena kondisi gelap. Hal itu juga dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan kejahatan, seperti begal dan sebagainya,” kata Polisti PKB itu. (adv/bud/bas)