RADARSEMARANG.COM, DPRD Kabupaten Magelang menggelar rapat terbuka terkait masalah konflik gangguan limbah pabrik PT Sidoagung Farm dengan warga Dusun Punduh Desa Sidoagung Kecamatan Tempuran. Rapat menghasilkan keputusan yang terang bagi masyarakat terdampak namun juga menjaga iklim usaha tetap baik.
Rapat digelar di Kantor DPRD Kabupaten Magelang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Saryan Adiyanto, kemari pagi. Hadir anggota Komisi II dan III DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, DPU TR, Dinas Perizinan, Satpol PP dan juga perwakilan warga.
Dalam rapat tersebut terungkap jika PT Sidoagung Farm telah berproses mengajukan izin operasi produksi pakan ternak tersebut. Namun, sampai saat ini masih ada izin lingkungan yang belum diselesaikan. “Jadi sudah clear, sudah ada titik temu. Bahwa kegiatan produksi di PT Sidoagung tidak bisa dilakukan karena belum mengantongi izin lingkungan,” kata Saryan.
Hal itu sesuai dengan PP 24 th 2018 dan Permen LH 102 DPLH. Di mana, dalam proses perizinan dampak lingkungannya belum selesai dilakukan. “Dan Dinas Lingkungan Hidup sudah memberikan surat teguran untuk tidak beroperasi hingga izin dipenuhi,” kata dia.
Izin lingkungan itu, kata dia, meliputi berbagai aspek. Mulai dari pengelolaan limbah, pencemaran udara dan juga aspek lingkungan masyarakat. “Jadi tidak hanya lingkungannya saja, tapi juga sumber daya manusia terdampak,” katanya.
Sehingga, kata dia, dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa kegiatan produksi PT Sidoagung Farm harus dihentikan. Setelah itu, difasilitasi DLH akan berproses melibatkan masyarakat untuk menyelesaikan izin lingkungan. “Jika izin lingkungan tidak selesai maka pabrik tidak bisa beroperasi,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Saryan, Dewan meminta kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan secara rutin. “Tadi Satpol PP juga akan melakukan pengawasan jika memang masih melanggar aturan akan dilakukan penindakan,” kata dia.
Koordinator Warga, Asep Harso Tarmungkas mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Magelang. Menurutnya, masyarakat sangat terbuka untuk berdialog dengan pihak pabrik.
Warga, kata dia, menuntut supaya pencemaran lingkungan dihentikan. Mengingat sudah banyak warga yang terdampak dan terserang penyakit sesak napas.
Sebelum ini, warga juga sudah menggelar aksi unjuk rasa di Pemkab Magelang dan halaman perusahaan pakan ternak tersebut. Mereka juga sempat memberikan surat pernyataan langsung kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke Magelang.
Menurutnya, limbah dari PT Sidoagung Farm telah mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan warga sekitar. Pasalnya, selain limbah tersebut menyebabkan bau yang tidak sedap, juga mengakibatkan warga mengalami sesak nafas. (adv)