31.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Fasilitasi Penyelesaian Dampak Lingkungan Pabrik di Tempuran

Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang Dialog dengan Pengunjuk Rasa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM,  PIMPINAN DPRD Kabupaten Magelang menerima perwakilan pengunjuk rasa di kantor DPRD, kemarin siang. Pengunjuk rasa merupakan warga Desa Sidoagung Kecamatan Tempuran yang terdampak limbah Pabrik PT Sido Agung Farm.

Rombongan demonstran ditemui secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto dan Wakil Ketua III Soeharno MM. Di hadapan pimpinan DPRD, perwakilan warga menyampaikan keluhan dampak lingkungan akibat beroperasinya pabrik di desa mereka.

Perwakilan pengunjuk rasa Asep mengatakan warga merasa keberatan dengan beroperasinya pabrik PT Sido Agung. Mereka menilai pabrik tersebut telah mencemari lingkungan dan berakibat buruk bagi warga. “Kualitas udara di desa kami semakin buruk, banyak warga di sekitar mengeluhkan bau tidak sedap dan sudah ada beberapa yang sakit,” katanya.

Asep menuntut supaya Pemkab Magelang menghentikan kegiatan produksi di pabrik tersebut. Mengingat sejuah ini belum ada izin dan ilegal.

Warga, kata dia, juga tidak pernah diajak berembug terkait beroperasinya pabrik itu. Padahal, seharusnya ada izin lingkungan yang disetujui warga. “Lingkungan kami jadi tercemar karena limbah pabrik, sampai sekarang kita malah diadudomba sesama warga,” kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto mengatakan akan membantu menfasilitasi menyelesaikan masalah tersebut. Menurutnya, prosedur izin perusahaan harus benar dan sesuai aturan. “Dengan dalih apapun, kalua kegiatan usaha yang menganggu lingkungan pasti ada yang salah dengan prosedur yang telah dilewati,” kata Saryan.

Seharusnya, kata dia, perusahaan wajib memiliki izin lingkungan berupa HO dan Analis Dampak Lingkungan (Amdal). Baik terhadap masyarakat maupun alam di sekitarnya. “Tahapan-tahapan ini memng harus ada kajian betul dan Pemkab Magelang saya rasa punya dinas yang mengurusi secara langsung,” kata dia.

Untuk itu, dia mengatakan akan segera melakukan koordinasi secara terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Yakni Pemkab Magelang dalam hal ini adalah bagian perizinan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP. Juga menghadirkan dari pihak pabrik dan masyarakat. “Senin (pekan depan) akan kita agendakan semua bertemu dan menyelesaikan persoalan ini bersama-sama. Kita duduk bersama-sama supaya persoalan bisa terurai,” kata dia.

Menurutnya, persoalan ini seharusnya bisa selesai jika semua pihak berpedoman terhadap aturan yang berlaku. “Sebenarnya ini bisa diselesaikan jika sesuai aturan. Dan aturan ditegakkan,” kata dia. (adv)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya