RADARSEMARANG.COM, KEPRI – Walaupun masih terbilang muda, Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) cukup tertib dan baik dalam pencatatan sipil. Terbukti, warganya cukup mudah dalam mengurus administrasi dan tidak ada pungli. Tercatat, 99 persen warganya memiliki identitas resmi.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Batang melalui anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ingin belajar. “Di Kabupaten Batang hingga kini, baru 85 persen warganya yang memiliki E-KTP, dan ini sangat kurang sekali. Untuk itu, kami tertarik belajar di Bintan. Selian itu, pungli masih menjadi momok warga,” ucap Ketua Rombongan Komisi A H Nur Untung Slamet Senin (5/8).
Sehingga, kata Untung, masih banyak warga yang menggunakan Surat Keterangan (Suket) untuk administrasi sehari hari. Hal tersebut cukup merepotkan dan masa berlakunya juga tidak lama. Selain itu, aturan baru, Kartu Identitas Anak (KIA), dipandang masih cukup kurang.
Rombongan Komisi A, langsung diterima oleh Pemda Bintan yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ismail dan jajarannya.
Dijelaskan, setelah pemda setempat menerima penambahan blangko, pelayanan pengurusan E-KTP pada masyarakat Bintan terus berjalan lancar dan tidak ada masalah terhadap blangko E-KTP. “Penambahan blangko E-KTP itu diberikan oleh pemerintah pusat di pertengahan bulan Juni 2019,” terang Ismail.
Agar efektif dalam penerbitan E-KTP, pihaknya secara rutin langsung mendatangi warganya yang baru cukup umur. Pihaknya mendatangi langsung sekolah sekokah. “Kami kumpulkan siswa di sekolah, langsung garap di sekolah, langsung dicetak dan kami serahkan. Sehingga tidak ada penundaan, dan cukup efektif,” jelasnya.
Bahkan, karena di setiap kecamatan bahkan desa sudah terhubung fiber optik, maka perekaman dan pembuatan E-KTP bisa langsung di kantor kantor desa setempat. Warga Bintan tidak perlu susah susah ke kantor Disdukcapil.
“Seminggu sekali, maksimal 2 minggu sekali, hal ini kami lakukan baik di sekolah maupun desa. Agar warga kami dapat kemudahan pencatatan sipil,” terangnya lagi.
Mereka juga memberi penjelasan, agar pekerjaan di lapangan bisa efektif, efisien dan bebas pungli. Mereka rutin turun ke lapangan, memantau langsung petugas di lapangan. Agar terhindar dari pungutan liar. Karena, jika teledor bisa dimanfaatkan dengan tidak baik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami juga kebetulan masuk dalam tim Saber Pungli. Catatan sipil dulu memang rawan pungli, karena warga ingin cepat dan butuh identitas. Namun kini Kami yakin bisa bersih, karena pola kerja yang tepat,” tandasnya. (han/adv/zal)