RADARSEMARANG.COM – Pasca berakhirnya Perang Dingin pada 1990 dunia hanya menyisakan Amerika Serikat sebagai negara adidaya baik dalam hal politik maupun ekonomi.
Relevansi dari rezim institusional kapitalis milik AS seperti, IMF, World Bank dan WTO telah mencerminkan bagaimana polarisasi pembangunan ekonomi yang terbentuk pada era ini.
Situasi ekonomi politik internasional yang saat ini sebagian besar didominasi oleh sistem kapitalis telah menjadi tolak ukur dalam melihat kemajuan suatu negara dalam sistem dunia.
Hal ini telah mendorong tiap negara untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan perekonomiannya masing-masing yang kemudian menciptakan kontestasi persaingan ekonomi.
Persaingan militer bukan lagi menjadi prioritas utama dalam suatu negara saat ini, persaingan ekonomi merupakan hal utama yang harus dicapai tiap negara untuk menaikkan status negaranya menjadi lebih baik.
Kemunculan Republik Rakyat Tiongkok sebagai kekuatan ekonomi dan politik dunia baru-baru ini telah mengkhawatirkan AS sebagai negara adidaya yang masih memegang status quo sebagai kekuatan ekonomi global.
Babak baru Perang Dingin dalam konteks persaingan dagang antara Tiongkok dan AS telah berimplikasi tehadap munculnya tendensi mengenai bagaimana sistem dunia pada era ini berjalan.
Menurut Immanuel Wallerstein, teori sistem dunia modern menyatakan bahwa dunia modern hanya dapat dipahami sebagai sistem global dengan suatu division of labour tunggal dan sistem budaya jamak yang membentuk suatu hierarki internasional melalui perjuangan negara dan kelas yang tidak pernah terhenti.