28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Perilaku Humas sebagai Implementasi Etika Profesi

Oleh: Khusnul Khotimah, SH., M.PdI

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Sebagai sebuah profesi humas tidak lepas dari etika profesi. Hal-hal yang berkaitan dengan etika profesi telah tertuang dalam kode etik.

Sebagaimana umumnya profesional, humas memiliki kode etik terkait tata nilai atau aturan perilaku dalam kegiatan kehumasan.

Pesan penting dari kode etik humas meliputi dua hal yaitu bagaimana humas bertindak dan berperilaku sebagai individu; dan bagaimana humas berperilaku ketika berinteraksi dengan pihak lain baik di dunia kerja maupun di masyarakat. Keduanya tertuang dalam kode etik humas.

Dalam hal komitmen pribadi, humas harus memiliki dan menerapkan standar moral serta reputasi setinggi mungkin dalam menjalankan profesinya.

Dalam menjalankan tugas, humas perlu memahami bahwa profesi yang dijalankannya merupakan sesuatu yang penting dan mulia. Karena berjuang untuk kebaikan masyarakat atau publik.

Oleh karena itu humas harus menjaga kredibilitas dan reputasinya secara baik. Humas harus berdiri di atas prinsip dan standar moral. Sehingga bisa menjadi panutan bagi publik atau masyarakat.

Kode etik profesi humas juga menekankan bagaimana berperilaku terhadap atasan.

Pekerjaan humas tidak semata-mata berorientasi mendapatkan materi. Sehingga humas harus selalu menjaga dan menjalin relasi yang dilandasi etika. Baik relasi dengan atasan dalam konteks organisasi atau lembaga, maupun hubungannya dengan pihak-pihak terkait.

Selain itu humas harus selalu jujur, menjaga rahasia serta kepercayaan dan menghargai pihak lain yang merupakan atasan atau publiknya.

Selanjutnya yang berkaitan dengan kode etik profesi humas adalah bagaimana humas berperilaku terhadap masyarakat dan media massa. Prinsip ini jelas menekankan pentingnya humas agar bekerja untuk kepentingan masyarakat dan selalu menyebarkan informasi yang benar kepada publik melalui media yang ada.

Saat ini, penyebaran informasi kepada masyarakat tidak lagi hanya mengandalkan media konvensional tapi juga melalui berbagai media sosial. Jadi bidang kehumasan harus selalu memperhatikan bahwa setiap informasi yang keluar adalah benar, akurat dan bermanfaat bagi publik.

Hal terakhir dalam kaitannya dengan kode etik humas adalah menekankan bagaimana humas berperilaku etis terhadap rekan kerja atau sejawat. Humas harus tetap menjaga reputasi teman sejawatnya.

Kode etik kehumasan (Code of Public Relation Ethic) merupakan “piagam moral” sekaligus sebagai pedoman atau rambu-rambu berperilaku atau bersikap dan bertindak bagi penyandang profesi humas yang etis. Pelaksanaan tindakan etis sesuai pedoman dalam berperilaku, mengambil keputusan, serta prosedur yang mesti dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pendekatan etika profesi tersebut, paling tidak memiliki kualifikasi kemampuan dan kesadaran etis (ethical sensibility), berpikir secara etis (ethical reasoning), berperilaku etis (ethical conduct), dan kepemimpinan etis (ethical leadership). Dengan kualifikasi tersebut maka bidang kehumasan akan menjadi bagian yang dekat dengan masyarakat atau publik.

Secara umum prinsip-prinsip dalam etika profesi humas berkaitan dengan tanggung jawab dan dedikasi pengabdian profesi. Yakni tanggung jawab terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi kehumasan, dan tanggung jawab dari diri atau integritas bersangkutan sebagai seorang profesional humas.

Prinsip lainnya meliputi kebebasan menjalankan profesi tanpa rasa takut, memiliki keyakinan, kejujuran, keadilan, serta otonomisasi dalam menjalankan profesinya sesuai dengan keahlian, pengetahuan, dan pengorganisasian atau manajemen kehumasan.

Seorang humas dikatakan profesional jika pribadinya mampu memahami dan menerapkan kode etik dengan benar sesuai profesi yang diembannya. Pemahaman dan ketaatan pada kode etik kehumasan memberikan dampak positif baik bagi profesinya maupun bagi dirinya sendiri. Seorang humas juga dituntut memiliki kemampuan seperti berkomunikasi, bergaul, membangun relasi, dan berkepribadian kuat. Selain itu, humas harus memiliki keterampilan tinggi dalam bidang penguasaan teknologi informasi untuk menunjang tuntutan pekerjaannya.

Dari kemampuan dan keterampilan tersebut dapat dikatakan bahwa humas adalah seorang yang profesional jika mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai kode etik. Tantangan bagi humas masa kini dan masa depan semakin besar dengan munculnya kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi. Kode etik menjadi standar moral yang harus dipegang teguh humas di semua sektor agar kepercayaan masyarakat atau publik selalu terjaga dengan baik. (*/fth)

Humas Kementerian Agama Salatiga


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya