RADARSEMARANG.COM, Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh wilayah Indonesia tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga perekonomian daerah. Faktanya, sebelum pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Magelang telah berhasil menurunkan persentase penduduk miskin.
Akan tetapi, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dihasilkan Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin Kabupaten Magelang pada 2021 sebanyak 154,91 ribu jiwa atau sebesar 11,91 persen, meningkat sebanyak 17,46 ribu jiwa dibandingkan tahun 2019.
Angka Pengangguran Meningkat
Salah satu penyebab utama naiknya angka kemiskinan adalah naiknya angka pengangguran. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional, tingkat pengangguran Kabupaten Magelang pada Agustus 2021 sebesar 5,03 persen. Angka ini naik 1,96 persen poin dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19.
Kenaikan tingkat pengangguran ini jelas berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Banyak masyarakat yang terkena PHK dari tempat bekerja dan tidak punya sumber penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Selain itu, penerapan kebijakan PPKM juga membuat usaha-usaha masyarakat banyak merugi bahkan gulung tikar. Tidak heran jika banyak masyarakat jatuh miskin.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak sekadar mengurangi angka kemiskinan pada suatu waktu, tetapi harus berkelanjutan. Penanggulangan kemiskinan harus ditelaah akar permasalahan dan diperlukan strategi kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran.
Pertama dengan menciptakan lapangan kerja. Setiap tahun ada banyak lulusan universitas yang harusnya siap kerja. Namun, jumlah lapangan kerja yang tersedia tidak dapat menampung angkatan kerja, sehingga angka pengangguran terus meningkat.
Untuk itu, pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan untuk menyerap angkatan kerja. Selain itu, pelatihan berbasis kompetensi, daya saing, dan profesionalisme harus digalakkan sehingga dapat memenuhi kualifikasi perusahaan. Lebih lanjut, pemerintah dan perusahaan dapat bekerja sama sehingga penawaran dan permintaan angkatan kerja dapat seimbang.
Kedua, meningkatkan kesejahteraan petani. Seperti yang kita tahu, mayoritas penduduk Kabupaten Magelang bekerja di sektor pertanian. Untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah dapat memberikan bantuan berupa benih dan pupuk yang berkualitas serta pelatihan dan pendampingan untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualitas sehingga dapat bersaing di pasar internasional.
Ketiga, dukungan penuh kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selama ini UMKM dinilai mampu bertahan dalam krisis ekonomi.
Kontribusi UMKM sangat besar terhadap pendapatan daerah dan tingkat penyerapan tenaga kerja cukup. Pemerintah dapat memberikan bantuan modal kepada UMKM untuk mengembangkan produktivitasnya.
Lebih lanjut, UMKM dapat diarahkan untuk melakukan digitalisasi marketing. Artinya memanfaatkan teknologi dan informasi dalam pemasaran. Misalnya dengan menggunakan website, blog, media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Line, Tik Tok serta market place yang sudah tersedia seperti Tokopedia, Shoppee, Lazada, dll. Apalagi dengan adanya pandemi, masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah sehingga lebih memilih untuk berbelanja secara online. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk memperluas pemasaran.
Kinerja pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan perlu diapresiasi. Juga perlu dievaluasi lagi apakah bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran. Selain itu juga diperlukan monitoring dan evaluasi mengingat banyak pejabat pemerintah yang terbukti melakukan korupsi.
Tidak hanya pemerintah yang berperan, namun juga seluruh lapisan masyarakat harus saling bekerja sama sehingga tujuan utama pemerintah yang tercantum dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Yaitu mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun dapat terwujud. (ms1/lis)
Statistisi Ahli Pertama di BPS Kabupaten Magelang