RADARSEMARANG.COM, CORONA Virus yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu membawa dampak besar pada kehidupan kita, terbentuknya cluster Covid-19 di pusat kegiatan masyarakat seperti pasar dan perkantoran memaksa kita untuk menerapkan protokol kesehatan dan membatasi interaksi tatap muka. Banyak upaya pencegahan dilakukan untuk meminimalisir kemunculan cluster baru, salah satunya adalah dengan penerapan WFH.
WFH atau work from home berarti bekerja dari rumah, dimana karyawan tidak perlu hadir di kantor karena dapat melakukan pekerjaannya dari rumah. Di dunia pendidikan sendiri muncul program sekolah daring, dimana guru dan murid tidak perlu datang ke sekolah untuk belajar dan mengajar.
Namun, salah satu masalah yang timbul dari pemberlakuan sekolah daring adalah ketiadaan HP untuk digunakan oleh anak yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah, pilihan bagi para orangtua yang dihimpit keterbatasan ekonomi adalah meminjam gawai atau menumpang pada tetangga. Mahalnya harga HP menjadi kendala dalam proses belajar daring, padahal tanpa HP, mustahil anak bisa mengikuti pembelajaran.
Salah satu solusi yang dapat kita ambil adalah menghimpun warga RT atau RW dan bersama-sama mengumpulkan iuran, untuk kemudian digunakan membeli HP untuk dipakai anak-anak belajar bersama. Ketua RT dan RW berperan untuk mengkoordinasikan pengumpulan iuran dari warga.
Selain untuk membeli HP yang nantinya digunakan belajar bersama, iuran yang terkumpul dari warga dapat digunakan untuk mengisi kuota atau berlangganan WiFi bulanan, supaya anak-anak dapat mengerjakan tugas dengan leluasa.
Pemberdayaan anggota Karang Taruna sebagai tenaga pendamping anak-anak saat belajar juga dapat dilakukan untuk membantu memahami materi dan sebagai tempat anak bertanya saat menghadapi kesulitan ketika mengerjakan tugas.
Keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan perangkat desa dibutuhkan untuk mensukseskan gerakan mendukung pelajar ini, disamping perlunya koordinasi dan kekompakan warga, pendampingan perlu diberikan karena di kisaran usia para pelajat terkadang masih ada yang belum benar-benar bisa memanfaatkan HP untuk hal yang bermanfaat.
Pendampingan juga merupakan bentuk antisipasi supaya HP tidak disalahgunakan atau diambil oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Anggota Karang Taruna yang bertugas mendampingi anak-anak belajar harus diberikan apresiasi berupa sertifikat partisipasi sebagai volunteer atau remunerisasi supaya mereka bersemangat dan sepenuh hati saat mendampingi anak-anak belajar.
Gerakan patungan dan pendampingan ini dapat mengatasi masalah kekurangan HP dan guru yang banyak dihadapi masyarakat di desa. Dengan fokus utama menyediakan alat, akses dan tenaga pendamping untuk belajar, maka anak-anak dapat terus belajar.
Harapannya, anak-anak yang tinggal di desa tidak tertinggal dan mengalami ketimpangan akses pendidikan dibanding dengan anak yang tinggal di kota. Mengingat pendidikan adalah kunci untuk memajukan bangsa, dengan saling bantu untuk menyediakan akses pendidikan, secara tidak langsung kita sudah berkontribusi untuk memajukan Indonesia. (bk1/zal)
Universitas Ngudi Waluyo