RADARSEMARANG.COM, PERKEMBANGAN teknologi dan media sosial membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Keduanya telah terbukti membuat perilaku manusia mengalami pergeseran baik etika, budaya, maupun bahasa. Semua kalangan dan usia memiliki dan menggunakan keduanya dalam kesehariannya. Beberapa orang bahkan menyatakan bahwa tanpa teknologi dan media sosial, mereka seakan mati informasi.
Penggunaan teknologi dan media sosial bukan hanya bagi kalangan dewasa saja, namun hampir semua kalangan menggunakannya, termasuk anak-anak. Apalagi saat ini, dunia pendidikan mengharuskan pembelajaran secara online atau daring. Maka, semakin kuat dan pentingnya teknologi dan media sosial digunakan.
Indonesia dengan berbagai perbedaan suku, agama, ras, dan bahasa telah lama menjadi bagian dari kerukunan dan toleransi yang tinggi. Perbedaan tersebut sudah mengiringi dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan bersama perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Semua tahu bahwa bahasa Indonesia telah diperjuangkan dan menjadi bahasa prsatuan bersamaan dengan munculnya nasionalisme para pemuda pada waktu itu. Melalui Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia diikrarkan menjadi bahasa persatuan. Sebuah perjuangan luar biasa untuk menyatukan berbagai macam perbedaan tanah air, bangsa, dan juga bahasa.
Dalam bidang bahasa, semua orang dapat mengakses sedemikian mudahnya melalui media sosial. Fasilitas dan kemudahan membuat manusia bisa sewaku-waktu mendapatkannya. Bahasa Indonesia mudah dipelajari, didapatkan, dan dikembangkan. Kemajuan teknologi dan penggunaan media sosial bisa saja menjadi faktor utama perkembangan dan sekaligus kemunduran bagi bahasa. Bisa berdampak positif dan juga negatif tentunya. Artinya media bisa saja menghancurkan dan sekaligus mampu menumbuh kembangkan bahasa Indonesia.
Hal itu menimbulkan pemikiran bahwa bagaimana upaya melestarikan bahasa Indonesia di negara yang kita cintai ini. Dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi dan media sosial tersebut.
Dampak positif perkembangan teknologi dan media sosial bagi bahasa Indonesia yaitu memudahkan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain, memperluas jaringan pergaulan, baik dalam maupun luar negeri tanpa terkendala jarak dan waktu, mudah mengekspresikan diri, dan mempercepat perkembangan kosa-kata bahasa Indonesia.
Sementara itu dampak negatifnya yaitu dapat menjauhkan seseorang atau interaksi bertemu semakin menurun, karena bisa dilakukan melalui media. Ungkapan berdampingan tidak berkomunikasi, berjalan bersama tidak berbicara, dan berhadapan namun diam, saat ini terjadi. Mereka lebih cenderung berkomunikasi menggunakan media sosialnya masing-masing. Hal ini bisa berdampak negatif bagi perkembangan bahasa Indonesia.
Melalui momen peringatan Sumpah Pemuda ini. Bangsa Indonesia dituntut untuk dapat kembali menggairahkan dan meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan bahasa pengantar dalam berinteraksi satu dengan yang lain.
Semangat perjuangan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 tidak boleh luntur dari bangsa Indonesia, terutama generasi muda. Mereka masih harus berjuang untuk menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia di tengah derasnya penyerapan bahasa asing dan bahasa daerah. Eksistensi bahasa Indonesia harus dipertahankan dan tidak boleh tergeser oleh zaman atau modifikasi bahasa apapun.
Badan bahasa harus giat dan terus menyusun rambu-rambu penyerapan kata dari bahasa asing. Lembaga pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi harus menjadi garis terdepan dalam upaya menjaga pelestarian dan kewibawaan bahasa Indonesia. Dosen dan guru mempunyai kewajiban menanamkan kebanggaan kepada siswanya terhadap bahasa Indonesia.
Sebagai bangsa Indonesia patut bersyukur dan bangga terhadap bahasa Indonesia karena mampu meningkatkan spirit nasionalisme dan persatuan bangsa. Peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober ini sudah sepantasnya dijadikan sebagai wahana atau tempat menumbuhkan kebanggaan dan kewibawaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Bangsa Indonesia harus dapat mengenal, mencintai, dan mengaplikasikan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya media komunikasi di Indonesia dan menggunakannya dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya pelestarian bahasa Indonesia harus terus dilakukan oleh semua elemen masyarakat, bukan hanya lembaga pendidikan saja. Semua harus berkomitmen menjaga, mengembangkan, dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi dan berinteraksi. Dengan melaksanakan hal itu, sama dengan telah membantu mempertahankan bahasa Indonesia agar tetap lestari. (*/zal)
Dosen Bahasa Indonesia, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan